PD Farmasi ‘Sakit’, Sampai Gadaikan SK Direktur
Perumda Farmasi Ciremai saat ini hanya tinggal mengandalkan Apotik sebagai sumber pendapatannya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON – Sedikitnya tiga dari lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon sedang dalam kondisi ‘sakit’.
Setelah pada pekan kemarin PD Pembangunan ramai diinfokan merumahkan pegawai, ternyata kondisi yang sama juga terjadi di Perumda Farmasi Ciremai.
Meskipun belum sampai kepada merumahkan pegawai, namun kondisi perusahaan daerah yang bergerak di bidang kefarmasian tersebut diduga tengah kritis.
BACA JUGA:Persiapan Puasa Hemat! Cek Promo Alfamart Terbaru untuk Kebutuhan Sahur
"Kita belum mendapatkan informasi terakhir dari PD Farmasi, tetapi Perumda Farmasi ini hampir bisa dipastikan sama kondisinya dengan PD Pembangunan,” demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah saat diwawancarai Rakyat Cirebon.
Namun kondisi terkini, lanjut Andru, sapaan akrab Ketua Komisi II, SK Direktur beserta beberapa petinggi di Perumda Farmasi ini sampai sudah dijaminkan ke perbankan hanya untuk meng-cover kebutuhan operasional perusahaan.
Dalam waktu dekat, Komisi II juga akan kembali mengundang Perumda Farmasi untuk memastikan kondisi sebenarnya saat ini, setelah beberapa SK pejabatnya digadaikan, sejauh mana pembenahan yang sudah dilakukan. Apakah sudah mulai menunjukkan perkembangan atau masih sama, kesulitan hanya sekedar untuk beroperasi.
BACA JUGA:RESMI! Suzuki e VITARA Debut di IIMS 2026, Harga Mulai Rp755 Juta, Ini Spesifikasi Lengkapnya
“Kita rapat terakhir dengan PD Farmasi itu bulan Oktober tahun yang lalu. Minggu kedua Februari ini akan kita undang lagi,” lanjut Andru.
Dijelaskan Andru, kasuistik antara PD Pembangunan dan Perumda Farmasi ini berbeda, meskipun keduanya dalam kondisi ‘sakit.
Jika PD Pembangunan masih kesulitan bertransformasi secara kelembagaan, dan menjadi satu-satunya BUMD yang sama sekali belum pernah disuntik penyertaan modal, berbeda, PD Farmasi ini sudah berbentun Perumda, dan beberapa kali sudah mendapatkan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP).
“Suntikan modal kemarin kita berikan, bangunannya jadi, tetapi tidak bisa maksimal karena terganggu oleh beberapa regulasi aturan. Contohnya, dulu ada dokter klinik mata dan bedah mata, tetapi begitu klausul dari BPJS keluar, tidak bisa operasi, hanya dibatasi, nah maka akhirnya dia berhenti, sementara salah satu potensi besarnya adalah di situ,” jelas Andru.
Pada rapat terakhirl kata Andru, Komisi II merekomendasikan agar Perumda Farmasi mencari mitra kerja-mitra kerja baru, menggandeng dokter-dokter untuk melakukan praktik disana.
Sumber: