CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Anggaran program rumah tidak layak huni (Rutilahu) Kabupaten Cirebon pada tahun 2025, sebesar Rp7,4 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki 370 unit rumah.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Dr H Deni Nurcahya ST MSi, Minggu, 30 November 2025.
BACA JUGA:Target Pemkab Cirebon Tuntaskan Rutilahu 2030 Dinilai Berat
BACA JUGA:Evolusi Desain iQOO 15: Perpaduan Kekuatan Gaming dan Estetika Premium
Menurut Deni, seluruh anggaran tahun 2025 terserap dengan baik. Hingga November 2025, serapan anggaran telah mencapai 100 persen.
“Serapan anggaran Rutilahu sangat baik. Hingga November ini, serapannya mencapai 100 persen. Artinya, program ini sudah terealisasi dengan sangat baik,” ujar Deni.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Rutilahu Baznas Cirebon Lebih Cepat, Proses Hanya Dua Minggu
Dari total anggaran Rp7,4 miliar tersebut, setiap unit Rutilahu mendapat bantuan Rp20 juta untuk perbaikan.
Kecamatan Weru menjadi wilayah penerima bantuan terbanyak dengan 42 unit dari total 370 unit yang diperbaiki.
Memasuki tahun 2026, Pemkab Cirebon menyiapkan anggaran lebih besar, yakni Rp8,84 miliar. Anggaran itu diperuntukkan untuk, rehabilitasi 442 unit Rutilahu dengan nilai stimulus sebesar Rp20 juta per unit.
"Kemudian pembangunan 4 unit rumah baru, masing-masing dengan bantuan Rp50 juta," ungkapnya.
Deni menjelaskan kebutuhan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon masih tergolong tinggi. Pemerintah daerah mencatat kebutuhan penanganan Rutilahu mencapai angka sekitar 12.000 unit. Tersebar di seluruh kecamatan.
"Ya, sisanya masih banyak. Diangka 12 ribuan lagi. Pemkab menargetkan penanganan seluruh kebutuhan rumah tidak layak huni. Tapi anggaran yang terbatas, itu menjadi kendala. Kita akan terus upayakan," katanya.
BACA JUGA:Program Rutilahu Kena Efisiensi
BACA JUGA:Daftar Handphone Keluaran Terbaru November 2025: Mana yang Kamu Pilih?
Deni menegaskan program Rutilahu diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup warga.
“Syarat utama penerima Rutilahu adalah masyarakat berpenghasilan rendah. Itu sudah menjadi mandat pemerintah,” tegasnya. (zen)