UMK 2026 Ditetapkan 2.878.646, APINDO Tolak Hasil Pleno

Senin 22-12-2025,16:06 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Kota Cirebon menetapkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun 2026.

Besaran UMK tahun 2026 tersebut ditetapkan melalui rapat pleno Depeko yang di gelar di Aula kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Senin (22/12). 

Pleno Depeko yang terdiri dari unsur tripartit di Kota Cirebon menetapkan besaran UMK untuk tahun 2026 sebesar Rp.2.878.646, naik 6,7 persen, atau sebesar Rp.180.960 dari UMK tahun 2025 sebesar Rp. 2.697.685.

BACA JUGA:DPRD Tekankan Mitigasi Risiko Dampak Penerapan DTSEN

Ketua Depeko, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon, Agus Suherman mengungkapkan, pembahasan berjalan alot dan sempat memanas, sehingga pleno Depeko ini mengambil langkah terakhir dengan melakukan voting. 

"Alhamdulillah Depeko dengan proses yang panjang sudah menyelesaikan pleno, dengan ada banyak dinamika," ungkap Agus. 

Karena tidak menenemui kata musyawarah untuk mufakat, lanjut Agus, keputusan pleno pun diambil dengan mekanisme voting. 

BACA JUGA:UI Bunga Bangsa Cirebon Salurkan Beasiswa Tahfidz Al-Qur’an

Hasilnya, dari 19 anggota Depeko, 15 menggunakan hak suara nya dan hingga muncul kesepakatan kenaikan 6,7 persen. 

"Karena tidak ada musyawarah untuk mufakat, 19 anggota Depeko voting, 15 orang sepakat, 4 menolak, tidak ikut voting," jelas Agus. 

4 anggota yang tidak menggunakan hak suaranya, adalah perwakilan dari unsur APINDO. 

BACA JUGA:Pemerintah Kota Cirebon Gelar GPM Terakhir 2025, Warga Dapat Bantuan Beras

"Kita sudah sesuai dengan PP 49 tahun 2025. Akhirnya kami menetapkan kenaikan UMK, 6,708 persen, sesuai tata tertib. Tindak lanjutnya, setelah ini kami Depeko laporkan ke Walikota, karena deadline hari ini harus sudah ke Provinsi," kata Agus. 

Sementara itu, Sekretaris APINDO Kota Cirebon, Tati Hartati membenarkan, bahwa pada pleno Depeko kemarin, pihaknya mengambil langkah Walk Out dan menolak hasil pleno yang diambil melalui mekanisme voting. 

​"Ekonomi kita belum bisa berjalan secara baik, pertumbuhan ekonomi juga masih belum stabil kalau menurut kami. Masih banyak pperusahaa yang belum bisa beroperasil secara masif, banyak juga toko-toko yang masih tutup, sedangkan kalau di Cirebon kan hanya sektor jasa. Kebanyakan juga kan toko-toko ritel lah dan sebagainya. Jadi hanya dua perusahaan besar yang ada di Cirebon yaitu Jafpa Comfeed dengan Arida, jadi kenaikan ini kami tolak karena belum sesuai," ungkap Tati. 

Kategori :