Dapat Info PDP Bangkrut, Komisi II Langsung Sidak

Jumat 06-02-2026,07:41 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

BACA JUGA:Berapa Hari Lagi Bulan Puasa Ramadhan 1447 Hijriah 2026? Ini Dia Menurut Pemerintah, Muhammadiyah dan NU

Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Pembangunan, Darmun Suripto mengakui bahwa pada sidak kemarin, Komisi II ingin mengklarifikasi kabar yang beredar yang mengatakan bahwa PD Pembangunan bangkrut. 

"Benar, kami memberikan klarifikasi kepada Komisi II terkait kabar bahwa kami bangkrut," ungkap Darmun. 

Bukan bangkrut, Darmun beralasan, bahwa benar saat ini kondisi keuangan PD sedang kurang sehat, dan saat ini pihaknya sedang berusaha untuk menyehatkan perusahaan. 

BACA JUGA:Ingin Masuk Universitas Indonesia? Cek Daftar Jurusan S1 UI Sepi Peminat di SNBT 2026

Saat ini, lanjut Darmun, PD Pembangunan sedang melakukan Legal Due Diligence, semacam uji tuntas atau proses pemeriksaan secara menyeluruh dari sisi hukum terhadap kondisi perusahaan. 

Ini semacam medical check up, namun dilakukan oleh pengacara terhadap kondisi perusahaan secara keseluruhan. 

"Untuk menyehatkan perusahaan, goalnya jelas, good governance-nya jelas, ada yang disebut dengan dilakukan legal due diligence," sebut Darmun.

BACA JUGA:Skin Gratis! Klaim Kode Redeem Free Fire Dan Dapatkan Skin Langka Tanpa Mengeluarkan Diamond

Saat ini PD Pembangunan sedang mengoptimalkan pendapatan dari sewa untuk membiayai sampai terbitnya hasil uji tuntas yang ditargetkan awal April sudah keluar. 

Dari hasil uji tuntas ini nanti diketahui, apalah perusahaan akan berjalan normal kembali, bahkan bisa lebih maju, dan karyawan yang dirumahkan bisa diundang kembali.

Dijelaskan Darmun, sumber penghasilan PD Pembangunan berasal dari beberapa sektor, salahsatunya dari kerja sama sewa aset. 

BACA JUGA:Ingin Masuk Universitas Indonesia? Cek Daftar Jurusan S1 UI Sepi Peminat di SNBT 2026

"Sementara dalam kerja sama, pihak mitra atau investor itu menunggu kepastian regulasi yang dihasilkan dari hasil uji tuntas ini," sebut Darmun. 

Darmun memastikan, bahwa tidak ada PHK di tubuh PD Pembangunan, hanya efisiensi sementara sambil menunggu hasil uji tuntas tersebut. 

​"Karyawan dirumahkan tujuannya, daripada disini sambil nunggu kan nanti tidak produktif. Bisa produktif di rumah atau mungkin bisa mengerjakan sesuatu yang berguna, dagang dan sebagainya, tetapi masih diberi gaji pokok," kata Darmun. ​(sep) 

Kategori :