Target Zakat Kota Cirebon 10,5 Miliar, Baznas Bimtek 300 UPZ

Kamis 12-02-2026,15:42 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

BACA JUGA:Munggahan Fair Sambut Ramadhan dengan Diskon 40% di Promo JSM Alfamart Minggu Ini hingga 15 Februari 2026

Baznas juga mengumumkan besaran zakat fitrah tahun ini sebesar 45 ribu per jiwa. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Kota Cirebon, dan sejumlah lembaga terkait, dan besaran tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang ingin menunaikan fidyah.

"Memang di beberapa daerah ada yang menetapkan 50 ribu hingga 65 ribu, tetapi untuk Kota Cirebon disepakati 45 ribu, menyesuaikan kondisi dan daya beli masyarakat," kata Hamdan. 

Untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat fitrah tahun ini, ditambahkan Hamdan, Baznas mempercayakan sepenuhnya kepada sekitar 300 UPZ yang tersebar di masjid dan musala se-Kota Cirebon. 

BACA JUGA:Munggahan Fair Sambut Ramadhan dengan Diskon 40% di Promo JSM Alfamart Minggu Ini hingga 15 Februari 2026

Pola distribusi berbasis lingkungan ini dinilai lebih efektif karena pengurus setempat dinilai lebih memahami kondisi sosial warganya.

Namun demikian, Hamdan mengingatkan pentingnya akurasi dan validitas data mustahiq atau penerima zakat agar tidak terjadi tumpang tindih atau penerima ganda. 

Ia meminta peran aktif aparat kecamatan, kelurahan, hingga pengurus masjid dalam melakukan pendataan secara cermat.

BACA JUGA:Jaga Mata Air, Mahasiswa UGJ Bergerak Bantu KTH Sapu Jagat

"Jangan sampai ada yang menerima lebih dari satu kali sementara yang lain terlewat. Pendataan fakir miskin harus benar-benar diperhatikan," imbuh Hamdan. (sep)

 

Kategori :