Sidak Hari Pertama Kerja, 46 ASN Pemkab Cirebon Tak Hadir

Kamis 26-03-2026,08:58 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Sebanyak 46 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak hadir bekerja pada hari pertama setelah lebaran.

Hal itu, diketahui setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu 25 Maret 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno STTP menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan pegawai setelah libur panjang. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan oleh lima tim yang disebar ke sejumlah perangkat daerah.

“Total ada lima tim yang kami turunkan. Setiap tim berisi tujuh orang yang berasal dari unsur BKPSDM, Inspektorat, Bagian Hukum, serta Bagian Organisasi,” ujar Ade.

Ia mengatakan, sidak dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Cirebon. Sementara untuk tingkat kecamatan, pemeriksaan dilakukan secara sampling.

Beberapa kecamatan yang menjadi lokasi sidak di antaranya Kecamatan Sumber, Dukupuntang, Tengah Tani, dan Beber. Tim juga menyasar sejumlah puskesmas yang berada di wilayah tersebut.

Ade menegaskan, seluruh ASN tanpa terkecuali wajib kembali bekerja pada hari pertama setelah libur Lebaran.

“Tidak ada cuti tambahan. Semua pegawai, termasuk kepala dinas, wajib masuk kerja. Kecuali memang dalam kondisi sakit,” tegasnya.

Selain memantau kehadiran pegawai secara langsung, tim sidak juga mencocokkan kehadiran fisik ASN dengan data absensi yang tercatat.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi data kehadiran.

“Kami juga melakukan pencocokan antara kehadiran langsung dengan data absensi yang ada,” katanya.

BACA JUGA:Bupati Ambil Langkah Cepat, Kabar Baik TPP Januari ASN Kuningan Segera Dicairkan

Sementara itu, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP menyebutkan, dari hasil sementara hampir seluruh SKPD ditemukan ASN yang tidak hadir.

“Totalnya ada 46 ASN yang tidak masuk pada hari pertama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran para ASN tersebut memiliki berbagai alasan. Sebanyak 24 orang dilaporkan sakit, sementara 14 lainnya sedang cuti, yang terdiri dari lima orang cuti bersalin dan sembilan orang cuti sakit.

Selain itu, terdapat delapan ASN yang tidak masuk kerja namun telah mengajukan izin. Ia memastikan tidak ada ASN yang bolos tanpa keterangan.

BKPSDM masih melakukan rekapitulasi lanjutan terkait data kehadiran ASN tersebut. Jika ditemukan pelanggaran disiplin, sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (zen)

Kategori :