Tiga Raperda Disahkan Dewan Pasca Lebaran

Kamis 26-03-2026,16:04 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Setelah lebaran, DPRD Kabupaten Cirebon langsung tancap gas, mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) sekaligus menjadi peraturan daerah (Perda), Kamis (26/3).

BACA JUGA:Empat Raperda, Ditargetkan Dibahas Setelah Lebaran

BACA JUGA:Sophi: Pemekaran Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan

Ketiga Perda tersebut yakni Perda tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk), Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, serta Perda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.

BACA JUGA:Sophi: HSN Motivasi untuk Berkarya dan Berkontribusi Bagi Bangsa

BACA JUGA:Pelayanan Puskesmas Dukupuntang Disorot Dewan, Dinilai Perlu Pembenahan

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH menyampaikan, proses pengesahan ketiga perda tersebut berjalan lancar. Ia berharap regulasi yang telah disahkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Cirebon Bahas Raperda Data Desa Presisi Partisipatif

“Setelah melalui pembahasan Pansus, hari ini kita laksanakan pengesahan. Alhamdulillah pengesahan tiga raperda berjalan lancar. Semoga ketiga perda yang telah disahkan ini ke depannya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kebut Sahkan Perubahan Perda PDRD, Tiga Agenda Paripurna Digelar dalam Satu Hari

Sophi menjelaskan, setelah DPRD mengesahkan, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana agar perda tersebut dapat dijalankan secara maksimal.

BACA JUGA:Komisi I Evaluasi Pelayanan Adminduk dan Penerapan Aplikasi Srikandi

“Proses di DPRD sudah selesai. Tinggal menunggu tahap selanjutnya, yakni pembentukan Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksana sehingga bisa memaksimalkan peran dari perda ini,” katanya.BACA JUGA:DPRD Susun Raperda Pro-Nelayan: Dari Gudang Beku hingga Digitalisasi

Kendati demikian, politisi PDIP itu menambahkan, DPRD tetap akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap implementasi perda tersebut di masyarakat. "Jangan sampai, Perda yang telah dibahas dan disahkan, tidak bisa dijalankan," tukasnya.

BACA JUGA:DPRD Dorong Petani, Nelayan dan Pengemudi Ojek Dapatkan Jamsostek

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Jalan Selama Libur Lebaran

Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menyapaikan terimakasih, atas disepakatinya ketiga raperda tersebut menjadi Perda. "Ini wujud dari sinergiras antara eksekutif dan legislatif. Sinergitas ini, harus terus terjalin. Kami haturkan terimakasih," tukasnya. (zen)

Kategori :