Dewan Hantarkan Raperda Data Desa Presisi Partisipatif

Kamis 26-03-2026,16:23 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Data Desa Presisi Partisipatif dihantarkan dewan, Kamis (23/3). Raperda inisiatif DPRD ini, diusulkan sebagai landasan untuk membangun sistem data yang akurat, dan terpadu guna mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis SPd mengatakan, raperda tersebut disusun untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berbasis data.

Menurutnya, konsep data desa presisi partisipatif merupakan metode pendataan yang mengintegrasikan data spasial dengan data yang dihasilkan melalui keterlibatan aktif masyarakat, dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Melalui sistem ini diharapkan dapat menghasilkan data yang tepat, mutakhir, terpadu dan mudah diakses," kata Nurholis saat menyampaikan hantarannya dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (26/3).

"Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembangunan daerah,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, penyusunan raperda tersebut dilandasi sejumlah pertimbangan. Salah satunya untuk mewujudkan pembangunan yang terukur, efektif dan efisien dengan basis data yang akurat.
Selain itu, mengintegrasikan data desa dalam satu sistem yang saling terhubung, sekaligus memperkuat tata kelola produksi serta pengelolaan data di tingkat daerah.

“Dengan adanya regulasi ini diharapkan terbangun sistem data yang terintegrasi dan menjadi basis pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Dalam raperda tersebut juga diatur sejumlah prinsip dan tata kelola data. Mulai dari kesadaran data, penyusunan metadata, standar kode referensi hingga pemanfaatan satu data sebagai basis perencanaan pembangunan.

Proses pengumpulan, verifikasi, validasi hingga pemutakhiran data juga melibatkan partisipasi masyarakat. Mekanisme tersebut dinilai penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

“Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci dalam sistem ini, karena data yang dikumpulkan akan diverifikasi dan divalidasi bersama sehingga lebih akurat,” jelasnya.

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat KDM Pasti Pulangkan Vina Desa Gombang Kabupaten Cirebon yang Diduga Terjerat TPPO

Secara keseluruhan, raperda tersebut memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan sistem data desa dan kelurahan presisi partisipatif, termasuk kelembagaan, mekanisme pendataan hingga pembinaan serta pendanaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH mengatakan, inisiatif penyusunan raperda tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat terkait penguatan sistem satu data.

Menurutnya, keberadaan data yang valid menjadi hal mendesak agar berbagai program pembangunan, termasuk penyaluran bantuan, dapat tepat sasaran.

“Ini sebetulnya sama dengan yang sedang didorong pemerintah pusat terkait satu data. Karena data ini sangat urgent. Supaya bantuan tepat sasaran, validasi datanya harus benar-benar kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui konsep data desa presisi, pendataan akan dimulai dari tingkat desa dan kelurahan. Dalam prosesnya, pemerintah daerah juga membuka ruang keterlibatan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, untuk membantu proses pendataan di lapangan.

“Peran desa juga sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan,” katanya.

Menurut Sophi, data yang akurat juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan, termasuk saat merancang APBD.

Setiap desa, lanjut dia, memiliki potensi dan kondisi yang berbeda, sehingga membutuhkan basis data yang jelas. Baik terkait tingkat kemiskinan, kondisi infrastruktur, hingga program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).

“Melalui data desa presisi ini, potensi dan kebutuhan setiap wilayah bisa terbaca dengan jelas sehingga kebijakan pembangunan dapat lebih tepat sasaran,” pungkasnya. (zen)

Kategori :