RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon ada banyak. Jumlahnya diangka 1.805. Status mereka dianggap belum jelas.
BACA JUGA:Rincian Gaji Guru PPPK 2026: Tabel Per Golongan dan Masa Kerja Menurut Perpres 11/2024
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cirebon pun mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status. Hal itu, disampaikan Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, H Ronianto SPd MM, usai acara Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus, kemarin.
Besarnya jumlah PPPK paruh waktu tersebut, kata dia menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam menopang kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Menurutnya, jika status dan keberlanjutan kontrak para PPPK tersebut tidak segera dipastikan, sekolah-sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pengajar.
BACA JUGA:1.084 PPPK Paruh Waktu, Terima Gaji Rp300 Ribu per Bulan
“Kalau misalnya nanti PPPK tidak diperpanjang kontraknya, sekolah-sekolah akan kesulitan mencari tenaga pengajar. Karena itu kami bersama PGRI memperjuangkan agar kontrak PPPK tetap diperpanjang di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Ronianto didampingi Sekretaris PGRI, Mukyani SPd.
Ia menjelaskan, ribuan PPPK paruh waktu tersebut terdiri dari guru maupun tenaga kependidikan. Saat ini bertugas di berbagai sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Simak Perbandingan Gaji Guru PPPK dan PNS, Mana yang Lebih Besar Tahun Ini?
PGRI, kata dia, juga mendorong agar pemerintah segera menuntaskan status mereka menjadi PPPK penuh waktu. Hal itu dinilai penting untuk memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik sekaligus menjaga stabilitas layanan pendidikan di daerah.
Selain itu, PGRI menilai skema PPPK paruh waktu yang saat ini diterapkan belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Gaji Guru PPPK 2026 Terbaru: Cek Rincian Nominal Berdasarkan Golongan!
“Insya Allah kami bersama PGRI akan terus memperjuangkan agar kontrak PPPK tetap diperpanjang dan persoalan PPPK paruh waktu bisa segera dituntaskan,” pungkasnya. (zen)