Cara Cek Golongan dan Tarif Listrik per kWh Secara Online dengan Mudah

Jumat 08-05-2026,15:19 WIB
Reporter : Erika Larasati
Editor : Erika Larasati

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pernahkah Anda merasa tagihan listrik bulan ini jauh lebih mahal dari biasanya, padahal pemakaian terasa normal saja? Memahami golongan tarif sangatlah penting agar kita bisa mengontrol pengeluaran bulanan dengan lebih bijak.

Kabar baiknya, di era digital tahun 2026 ini, kita tidak perlu lagi datang mengantre di kantor PLN hanya untuk sekadar bertanya mengenai rincian daya. Semuanya bisa dilakukan dari genggaman tangan.

Artikel ini akan mengupas tuntas langkah-langkah praktis untuk mengecek golongan dan tarif listrik Anda secara online.

Mengapa Harus Tahu Golongan Listrik Anda?

Sebelum masuk ke teknis cara mengeceknya, kita perlu tahu bahwa PLN membagi pelanggan ke dalam berbagai kategori. Ada kategori Rumah Tangga (R), Bisnis (B), Industri (I), hingga Sosial (S).

BACA JUGA:Jelang Laga Panas Persib vs Persija, Supporter Dilarang Nobar dan Konvoi

Setiap kategori memiliki tarif per kWh yang berbeda. Misalnya, pelanggan kategori R-1 dengan daya 900 VA yang mendapatkan subsidi tentu akan membayar jauh lebih murah dibandingkan pelanggan R-1M (Mampu) dengan daya yang sama namun non-subsidi.

Dengan mengetahui golongan Anda, Anda bisa menghitung estimasi biaya harian dan menghindari "kejutan" saat tagihan muncul di akhir bulan.

1. Cek Melalui Aplikasi PLN Mobile

Aplikasi PLN Mobile adalah senjata utama bagi setiap pelanggan listrik di Indonesia. Aplikasi ini menyediakan informasi yang sangat mendetail mulai dari riwayat pemakaian hingga status subsidi.

  • Unduh dan Daftar: Download aplikasi di Play Store atau App Store. Daftarkan akun menggunakan nomor telepon atau email aktif.
  • Tambah ID Pelanggan: Masukkan 12 digit nomor ID Pelanggan atau nomor meteran Anda.
  • Lihat Profil Pelanggan: Klik pada menu "Profil" atau langsung lihat di halaman utama pada bagian informasi daya. Di sana akan tertera jelas kode golongan Anda (contoh: R1/1300 VA).
  • Detail Tarif: Anda juga bisa melihat riwayat tagihan terakhir untuk melihat berapa tarif per kWh yang dikenakan pada periode tersebut.

BACA JUGA:Promo Indomaret Minggu Ini 7-13 Mei 2026: Susu Indomilk Rp13.900 & Silver Queen Rp12.500!

2. Menggunakan Website Resmi PLN

Jika memori ponsel Anda penuh dan tidak ingin menambah aplikasi baru, Anda bisa menggunakan peramban di HP atau laptop.

  • Buka situs resmi di web.pln.co.id.
  • Cari menu "Pelanggan" atau "Informasi Tagihan".
  • Beberapa fitur mewajibkan Anda login ke akun e-billing. Namun, biasanya informasi tarif umum per golongan selalu diperbarui di halaman utama situs tersebut setiap bulannya.

3. Cek Melalui Struk Pembelian Token atau Tagihan

Bagi Anda pengguna listrik prabayar, coba perhatikan struk fisik atau bukti bayar digital dari m-banking atau e-commerce saat Anda membeli token. Di sana biasanya tercantum:

  • Identitas Pelanggan: Nama dan ID Pelanggan.
  • Tarif/Daya: Misalnya R1M/1300. Huruf 'M' menandakan kategori Mampu (Non-Subsidi).

BACA JUGA:Daftar Fenomena Langit Mei 2026: Dari Hujan Meteor Eta Aquarid hingga Konjungsi Planet

Memahami Kode Golongan Listrik

Agar tidak bingung saat melihat hasil pengecekan, berikut adalah panduan singkat membaca kode golongan listrik:

  1. R1 / 450 VA & 900 VA: Umumnya merupakan golongan subsidi.
  2. R1M / 900 VA: Golongan Rumah Tangga mampu (Non-Subsidi).
  3. R1 / 1300 VA ke atas: Semuanya termasuk golongan Non-Subsidi dengan tarif yang mengikuti mekanisme Tariff Adjustment (penyesuaian tarif).
  4. B1 / 450 VA - 5500 VA: Golongan Bisnis kecil.

Tips Mengelola Pemakaian Setelah Cek Tarif

Setelah Anda mengetahui bahwa tarif listrik Anda berada di angka tertentu, misalnya sekitar Rp 1.444 per kWh untuk 1.300 VA, mulailah melakukan audit mandiri.

Gunakan perangkat elektronik secara bergantian dan pastikan untuk mencabut perangkat yang tidak digunakan.

Kategori :