Komisi II Puji Tren Positif PAD Sektor Perikanan

Senin 22-06-2026,16:54 WIB
Reporter : Asep Saepul Mielah
Editor : Rifki Nurcholis

CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon memberikan acungan jempol terhadap Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP), yang sudah berhasil menjaga tren positif pemasukan PAD dari sektor retribusi yang mereka ampu, yakni retribusi jasa perikanan, atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI). 

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso bahkan menegaskan, bahwa DKPPP ini menjadi satu-satunya perangkat daerah pengampu PAD, yang bisa konsisten memberikan pendapatan yang melebihi target di beberapa tahun terakhir. 

"Alhamdulillah, memang satu-satunya dinas yang selama ini proses pencapaian PAD-nya selalu melampaui target, yaitu DKPPP ya, khususnya sektor tempat pelelangan ikan," ungkap H Karso. 

BACA JUGA:PAD Kota Cirebon Masih Memble, Komisi II Beri Shock Therapy

Salah satu faktor yang mendukung PAD dari sektor jasa perikanan ini moncer, lanjut H Karso, adalah penerapan dari digitalisasi sistem pembayaran retribusi. 

"​Ini memang bagus, karena kita sudah coba susun, bahkan dengan penerapan aplikasi pembayaran, ini yang menjadi percontohan se-Jawa Barat bahkan kemarin dapat juara 1, ini patut untuk ditiru oleh dinas-dinas lain," lanjut H Karso. 

Dengan capaian hingga Juni ini, H Karso juga percaya, DKPPP bisa menangani target yang dibebankan, sehingga untuk tahun ini, PAD dari jasa TPI bisa kembali menembus target. 

BACA JUGA:DPRD Apresiasi Raihan WTP, Dorong Pemda Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

"Sampai dengan sekarang juga sudah 43 persen ya. Ya sedangkan rata-rata waktu kan sekarang baru 41 persen lah. Artinya memang sampai akhir tahun ini Insya Allah bisa melampaui lagi dari target yang sudah ditetapkan," jelas H Karso. 

Moncernya PAD yang diampu DKPPP ini, masih dijelaskan H Karso, tidak terlepas dari treatmen yang diberikan oleh Komisi II saat itu, dimana sektor PAD jasa perikanan pernah terpuruk, dan sampai dikaji di DPRD dengan membuat pansus. 

"Kebetulan saya dulu ketua Pansus ketika perubahan retribusi, yang semula dengan 5 persen pajak retribusinya, saya ubah menjadi 1 persen. Tapi dari angka riil. Kalau dulu flat, hanya bayar 200 juta setahun. Nah, kalau ini enggak. ​Kita cukup dengan 1 persen, tapi pencapaiannya bisa 10 kali lipat dari pencapaian yang 5 persen. Karena apa? Angkanya kita riil. Kalau dulu asal tebak aja, gitu," ujar H Karso. 

BACA JUGA:Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Gelar Ziarah hingga Bedah Rumah

Maka, ia berharap, DKPPP bisa terus menjaga tren positif ini, sehingga kedepan, selain jasa TPI, PAD yang diampu perangkat daerah lain juga bisa meniru pola yang diterapkan oleh DKPPP. 

"Saat zaman Covid-19, kita baru tahun pertama saja sudah mencapai 1,1 milyar a, dari 200 juta. Itu di tahun pertama dan saat Covid-19, dan sekarang kita sudah bisa mencapai ke 1,5 milyar, ini harus bisa tetap dijaga," kata H Karso. (sep) 

Kategori :