Relawan SPPG Datangi DPRD, Minta Pemkab Dukung Keberlanjutan Program MBG

Jumat 10-07-2026,18:01 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Puluhan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Gedung Grhadika Purna Caraka DPRD Kabupaten Cirebon. Meminta pemkab mendukung keberlanjutan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Jumat 10 Juli 2026.

Perwakilan relawan, Firmansyah mengatakan, pihaknya sengaja datang ke DPRD untuk meminta agar keberlanjutan program MBG didukung oleh pemerintah daerah. 

Tidak hanya itu, mereka pun mendorong Pemerintah daerah agar memperhatikan nasib masyarakat kecil. Terutama yang menggantungkan penghasilan dari pelaksanaan program MBG.

"MBG tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima makanan bergizi, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi pelaku usaha dan tenaga kerja di tingkat lokal," katanya.

Menanggapi aspirasi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, HR Hasan Basori SE MSi menegaskan, pemerintah daerah pada prinsipnya wajib mendukung Program MBG.  Karena merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

"Setelah saya pelajari, yang hadir dalam audiensi ini adalah para pelaku MBG, mulai dari pemilik dapur, pemasok, hingga para pekerja. Mereka meminta agar pemerintah daerah terus mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis," terangnya.

Kang Hasan--sapaan akrabnya menegaskan, secara regulasi pemerintah daerah memang berkewajiban mendukung pelaksanaan program tersebut. Sebab, MBG merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN).

Sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta didukung regulasi pemerintah pusat dan Badan Gizi Nasional (BGN).

BACA JUGA:DPC PDIP Tunggu Arahan DPP, Telusuri Dugaan Keterlibatan Kader di Program MBG

Menurutnya, dukungan dari Pemda, telah diwujudkan. Melalui penyediaan sejumlah titik lahan untuk operasional SPPG yang dikelola sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Politisi PKB itu menilai program MBG juga memiliki manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Karena itu, ia meminta seluruh pengelola SPPG menjaga kualitas pelayanan. Agar tujuan program benar-benar dirasakan penerima manfaat.

"Kalau ingin program MBG berhasil, pelayanan harus dioptimalkan dan kualitas makanan harus dijaga. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun," ujarnya.

Politisi dua periode itu menyampaikan dalam audiensi, relawan SPPG mengusulkan agar dukungan terhadap program MBG bisa diperkuat. Melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun, usulan tersebut kata Kang Hasan, dinilai belum diperlukan.

Pasalnya, lanjut Kang Hasan, landasan hukum pelaksanaan MBG sudah cukup kuat. Sudah diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Presiden, serta regulasi Badan Gizi Nasional. 

Pembentukan Perda terang alumni UI tahun 2004 itu, justru berpotensi tumpang tindih. Mengingat MBG merupakan program nasional yang masa pelaksanaannya mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Kategori :