Raperda Cagar Budaya, 591 Objek Menunggu Kepastian

Rabu 09-09-2026,04:10 WIB
Reporter : Zezen Zaenudin Ali
Editor : Rifki Nurcholis

Pemkab Cirebon telah memiliki Tim Ahli Cagar Budaya yang bertugas memberikan penilaian terhadap objek-objek yang dinilai memenuhi kriteria.

Sejumlah cagar budaya yang sudah ditetapkan berada di beberapa wilayah. Di antaranya Mundu, Lemahabang, Cangkring, Jamblang dan Gamel.

"Untuk menetapkan sebuah objek menjadi cagar budaya tentu ada proses dan kajiannya. Tidak bisa langsung ditetapkan," ujar Fajar.

Meski prosesnya membutuhkan kajian, jumlah objek diduga cagar budaya yang mencapai 591 menunjukkan pekerjaan pemerintah daerah masih panjang.

Persoalannya bukan hanya berapa banyak yang berhasil ditetapkan. Yang lebih penting adalah memastikan objek yang memiliki nilai sejarah tidak kehilangan bentuk, fungsi maupun jejak sejarahnya sebelum proses penetapan selesai.

Raperda tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk mempercepat langkah itu. Pelestarian tidak berhenti pada pendataan, tetapi dilanjutkan dengan perlindungan dan pengelolaan yang jelas.

Cagar budaya terang Fajar, memiliki peluang dikembangkan sebagai destinasi wisata sejarah. Dengan catatan, pengelolaannya tepat, pelestarian warisan budaya dapat berjalan beriringan dengan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (zen)

Kategori :