BACA JUGA:Ruang Fiskal APBN Diuji, Janji Politik Jangan Bebani Anggaran
"Masyarakat jangan hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Perlu diperhatikan juga siapa yang menjadi penumpang, siapa yang menguasai tiket, siapa yang dapat melakukan pembatalan, serta ke mana dana refund akan dikembalikan," ujar Muhibbuddin.
Untuk menjaga keamanan akun, ditambahkan Muhibbuddin, Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan akses akun, kode OTP, PIN, password, maupun informasi keamanan lainnya kepada pihak lain.
Pengguna juga disarankan melakukan transaksi tiket secara mandiri melalui kanal resmi KAI dan memastikan seluruh data perjalanan telah sesuai sebelum menyelesaikan pembayaran.
BACA JUGA:Utang RSD Gunung Jati Tembus Rp118 Miliar, Dewas Minta Manajemen Segera Berbenah
Apabila seseorang terlanjur menjadi korban modus tersebut, korban perlu segera mengamankan dan mengumpulkan seluruh bukti transaksi, mulai dari bukti pembayaran, riwayat transaksi PayLater, detail tiket, bukti pembatalan, bukti refund, hingga percakapan dengan pihak yang meminta pembelian tiket.
"Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan, segera simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pelaku. Bukti tersebut penting untuk membantu proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang. Yang tidak kalah penting, jangan memberikan akses akun atau kode keamanan kepada siapa pun," imbuh Muhibbuddin. (sep)