RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tim gabungan di Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor minyak goreng, Rabu (16/3). Langkah ini sebagai antisipasi adanya penimbunan di tengah masih tinggi dan minimnya ketersediaan minyak goreng di lapangan.
Tim gabungan yang turun dari Polres Cirebon Kota, tim teknis Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satgas Pangan Kota Cirebon.
Tim gabungan mendatangi beberapa gudang penyimpanan minyak goreng. Salah satunya gudang di Jalan Prujakan, Pekalipan, dan di Jalan Katiasa, Harjamukti.
Selama sidak, petugas menemukan tumpukan minyak goreng menggunung di kedua gudang tersebut. Hal ini berbanding terbalik dengan sulitnya masyarakat mencari minyak goreng di pasaran.
Melihat kondisi itu, petugas pun langsung menanyakan perihal tumpukan minyak yang sebagiannya diketahui baru datang di gudang tersebut kepada pengelola distributor.
Dua gudang besar distributor minyak goreng dalam seminggu mampu mendistribusikan lebih dari empat ribu karton minyak ke wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka (Ciayumajakuning).
Selanjutnya, tim gabungan akan melakukan pemeriksaan guna memastikan ada tidaknya aksi penimbunan. Petugas mengimbau kepada distributor agar tidak menunda pengiriman jika memang ada permintaan.
Diwawancarai usai sidak, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, sidak yang dilakukan tim gabungan, sebagai tindak lanjut dari masih hilangnya komoditas minyak goreng di pasaran.
Sehingga untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng, lanjut M Fahri, pihaknya telah membentuk tim monitoring yang akan bekerja untuk mendapatkan informasi terkait tempat-tempat distributor minyak goreng.
\"Kami sudah melihat di beberapa tempat, ketersediaan minyak goreng masih ada,\" ungkap M Fahri.
Tak hanya sidak, tim gabungan juga memberikan imbauan kepada para penanggung jawab distributor, untuk tidak menjual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh Kementerian Perdagangan. Apalagi sampai melakukan penimbunan.
Dan khusus untuk antisipasi penimbunan, kata M Fahri, kepolisian juga sudah menyiapkan tim khusus, yang bisa melakukan tindakan jika terjadi pelanggaran.
\"Kami juga bentuk tim audit. Untuk membuktikan apakah ada penimbunan atau tidak. Tindakan yang dikedepankan adalah preventif, upaya penegakan hukum itu yang terakhir,\" jelas M Fahri.
Tahapan yang akan dilakukan oleh tim yang sudah disiapkan, masih dijelaskan M Fahri, jika ditemukan pelanggaran, termasuk jika ditemukan penimbunan, langkah pertama tim akan bergerak melaksanakan upaya pembinaan dan tindakan yang sifatnya administratif.
\"Karena memang sudah diatur di dalam peraturan menteri perdagangan terkait masalah hal-hal yang harus dilakukan. Apabila ditemukan tindakan yang diduga menjual minyak goreng di atas HET,\" ujar M Fahri.