Linda Ditahan di Penjara Kaliti Addis Ababa Ethiopia, Sidang Putusan Digelar 12 Maret 2025

Linda Ditahan di Penjara Kaliti Addis Ababa Ethiopia, Sidang Putusan Digelar 12 Maret 2025

PEDULI. Ketua Forum Migran Majalengka, Ida Neni Wahyuni memberikan keterangan terkait kondisi terakhir Linda, di sekretariat PWI Majalengka, Selasa 4 Maret 2025 malam. --

RAKCER.DISWAY, MAJALENGKA - Linda Yuliana (28), warga RT 001 RW 007 Blok Bantarnagara Desa Liangjulang Kecamatan Kadipaten, Kabupaten MAJALENGKA terancam hukuman 25 tahun penjara di Ethiopia karena diduga terkait perdagangan narkoba.

 

Kabar terakhir, Linda menjalani sidang keenam di Addis Ababa Ethiopia, Selasa (4/3). Namun sidang putusan diundur hingga Rabu (12/3) mendatang, karena di sidang kemarin Linda baru didampingi pengacara. Itu pun pengacara yang ditunjuk pemerintah Ethiopia.

 

Informasi tersebut disampaikan Ida Neni Wahyuni yang akrab disapa Raisa, ketua Forum Migran Majalengka di sekretariat PWI Majalengka, Selasa (4/3) malam.

BACA JUGA:Linda Dituntut Maksimal 25 Tahun Penjara, Pemkab Tidak Tahu Jadwal Sidang di Ethiopia

 

"Untuk dakwaannya, kata lawyernya itu 25 tahun dan denda 500.000 dollar Amerika. Tetapi kalau Linda tidak bisa membayar, itu mungkin ditambah lagi dakwaannya," ujar Raida.

 

Raida menegaskan negara belum hadir terkait kasus Linda, yang ditangkap di Ethiopia sejak Juni 2024. Hampir setahun Linda menjalani sidang namun selalu diundur, karena tidak ada pengacara yang mendampingi.

 

Bahkan hakim sempat meminta Linda untuk mendatangkan saksi dari Indonesi, agar Linda bisa mendapat keringanan hukuman. Namun pihak keluarga dan forum migran tidak mampu mendatangkan saksi apalagi menyewa pengacara.

 

"Menurut saya negara belum hadir juga ya. Sampai di sidang terakhir, Linda terpaksa tanda tangan pernyataan tidak bisa mendatangkan saksi dari Indonesia," terang Raida.

 

Ironisnya, saat ini Linda dalam keadaan sakit dan kekurangan makanan serta pakaian. Linda bahkan meminta dikirim uang dan makanan, namun pihaknya bingung harus mengirim kemana dan apakah akan sampai ke Linda jika memang dikirim.

BACA JUGA:Warga Majalengka Terancam Hukuman di Ethiopia, Terjebak Jaringan Narkoba

 

Parahnya, saat ini di Ethiopia sedang memasuki musim dingin. Kabar terbaru, Linda yang sejak awal memiliki riwayat penyakit lambung semakin parah karena selama di penjara sering mengonsumsi air kran.

 

Linda menurut Raida berangkat menuju Ethiopia dengan paspor bernomor E6027441. Single parent kelahiran Majalengka, 2 November 1996 itu saat ini ditahan di penjara Kaliti Prison, 4, Addis Ababa, Ethiopia

 

"Telepon penjaranya +251114390402, dan nomor tahanan Linda 326698. Katanya itu penjara mengerikan di Ethiopia," terang Raida.

 

Sementara Andri Suwandri, kakak kandung Linda menjelaskan bahwa adiknya ditangkap 26 Juni di bandara Ethiopia. Saat itu keluarga melaporkan kejadian tersebut hingga ke Dinas K2UKM Majalengka, namun tidak ada respons.

 

Sampai Oktober 2024 Linda menelpon bahwa akan menjalani sidang, dan pihak kekuarga akhirnya meminta bantuan forum migran Majalengka.

BACA JUGA:Pasar Literasi di Cirebon Tawarkan Buku Berkualitas dengan Diskon hingga 90% di Pameran Buku Living Plaza

 

Andri menceritakan bahwa yang mengajak adiknya ke Ethiopia adalah Dinda, WNI asal Ponorogo. Bukan hanya Linda, Dinda juga mengajak Siska dalam bisnis tersebut. Linda mengenal Dinda dari Sonia, temannya selama bekerja sebagai buruh migran di Taiwan dan China.

Sumber: