Seleksi Ketat Melalui Kurasi, Produk UMKM Majalengka Bisa Dijual di Gerai Alfamart

NAIK KELAS. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Majalengka memberi keterangan terkait agenda kurasi UMKM agar bisa dijual si gerai Alfamart, Kamis 24 April 2025.--
RAKCER.DISWAY, MAJALENGKA - Para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten MAJALENGKA kini mendapat angin segar, setelah agenda kurasi produk IKM MAJALENGKA yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) MAJALENGKA, Kamis (24/4).
Ritel modern Alfamart menyatakan siap menampung produk-produk lokal asal Majalengka secara gratis, sebagai bentuk komitmen mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah di Majalengka.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Majalengka, Iding Solehudin menyebut langkah Alfamart sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
BACA JUGA:Dijebak Membawa Paket Narkoba, Linda Yuliana Warga Majalengka Divonis 6,5 Tahun Penjara di Ethiopia
Perda tersebut mengatur bahwa toko swalayan harus menyediakan minimal 30 persen raknya untuk produk lokal.
"Per hari ini, pemenuhan kuota 30 persen itu belum optimal. Tapi Alfamart menyatakan kesiapan untuk memenuhi ketentuan tersebut, bahkan menyediakan rak secara gratis bagi pelaku IKM kita. Ini langkah strategis," kata Iding.
Dia menjelaskan, pihaknya akan terus mendorong pelaku IKM untuk mengikuti kurasi produk secara berkala agar bisa memenuhi syarat masuk ke pasar modern.
"Minimal ada NIB, sertifikasi halal, dan kemasan yang baik. Kami bantu fasilitasi itu, agar IKM kita bisa naik kelas," ucapnya.
Regional Corporate Communication Alfamart, Budi Santoso menjelaskan dalam kegiatan kurasi kali ini, sekitar 40 produk IKM Majalengka mengikuti proses seleksi.
BACA JUGA:Polemik Ijazah Jokowi Belum Reda, Alumni UGM Diminta Bersuara
Produk yang dikurasi sebagian besar berupa makanan dan minuman, yang dinilai paling cepat dalam perputaran modal.
Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima produk non-kuliner seperti kerajinan tangan (handicraft), asal memenuhi standar distribusi ritel.
“Kami terbuka. Hanya saja, untuk tahap awal kami prioritaskan yang paling potensial secara komersial,” ujarnya.
Saat ini, tercatat ada sekitar 60 gerai Alfamart yang tersebar di Kabupaten Majalengka. Potensi ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku IKM lokal.
Namun, Budi mengingatkan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah agar semua proses berlangsung transparan dan terdata.
BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
"Kami pernah punya pengalaman ada produk lokal yang booming di ritel kami, tapi pemerintah daerahnya tidak tahu karena tidak melalui jalur resmi. Maka kami tegaskan bahwa rekomendasi dari pemda itu penting agar produk menjadi binaan daerah, dan membanggakan bagi semua," tegasnya.
Sumber: