Seleksi Ketat Melalui Kurasi, Produk UMKM Majalengka Bisa Dijual di Gerai Alfamart

NAIK KELAS. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Majalengka memberi keterangan terkait agenda kurasi UMKM agar bisa dijual si gerai Alfamart, Kamis 24 April 2025.--
Disperdagin Majalengka sendiri akan menjadikan kerja sama ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang penguatan IKM.
Dengan kolaborasi seperti ini, Majalengka tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, tapi juga memperkuat jati diri sebagai kabupaten penghasil produk-produk unggulan yang siap bersaing di pasar modern.
Dia mengatakan, Alfamart membuka peluang seluas-luasnya bagi produk IKM asal Majalengka untuk masuk ke rak-rak minimarket di seluruh cabangnya, asalkan telah melalui proses kurasi dan mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah.
"Untuk pelaku usaha IKM Majalengka, kami gratiskan biaya penempatan produk, dengan catatan produk tersebut telah mendapat surat rekomendasi dari dinas terkait. Tanpa itu, tetap akan dikenakan biaya sebagaimana produk komersial lainnya,” ungkap Budi.
Menurut Budi, proses pembayaran untuk pelaku IKM akan dibuat lebih ringkas dibandingkan dengan pabrikan besar.
"Kalau pabrikan dibayar per 30–35 hari, untuk UMKM cukup dua minggu sekali. Tapi tetap harus melalui tahapan administrasi dan pengecekan kelayakan, termasuk soal izin, kemasan, dan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman," jelasnya. *
Sumber: