RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahun 2021 lalu, Pemkot Cirebon gagal menganggarkan dana cadangan pemilihan walikota (Pilwalkot) 2024. Itu karena terpaan pandemi Covid-19, sehingga semua anggaran terkena refocusing.
Padahal, Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2020 sudah mengamanatkan bahwa dana cadangan pilwalkot dianggarkan di tiga tahun anggaran, yakni 2021, 2022 dan 2023.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui bahwa tahun 2021 lalu merupakan tahun yang berat untuk struktur anggaran di Kota Cirebon. Bahkan, sampai beberapa program prioritas batal dilaksanakan.
“Tahun 2021 memang tidak. Tapi kita akan selesaikan. Tahun 2021 yang terutang, 2022 selesai,” ungkap Agus kepada Rakyat Cirebon.
Skema untuk memenuhi nilai dana cadangan pilwalkot sesuai perda yang sudah ditetapkan, lanjut Agus, di tahun 2022 ini, pencadangan anggaran untuk dana cadangan pilwalkot akan dilakukan dua kali. Di anggaran APBD murni dan di perubahan.
“Di murni dan di perubahan juga. Jadi nanti 2023 sisanya,” lanjut Agus.
Dengan skema yang sudah disiapkan, pihaknya optimis kebutuhan anggaran untuk pilwalkot, melalui mekanisme dana cadangan ini aman dan bisa terpenuhi.
“Ada satu di tahun 2021 yang tidak bisa terealisasi. Kita akan lakukan tahun ini, ditambal di tahun 2022. Bisa kekejar, Insya Allah. Terakhir kan tahun 2023,” jelas Agus.
Mengenai adanya kemungkinan, atau opsi dari Komisi I bahwa penganggaran bisa dilakukan di 2024 dengan beberapa catatan, dan keuntungan lebih meringankan beban anggaran pemkot, Agus memastikan bahwa pencadangan sudah tidak bisa dilakukan di tahun 2024. Karena di tahun tersebut, bahkan di 2023 akhir, tahapan pelaksanaan pilkada bisa saja sudah dimulai. Sehingga dana cadangan sudah waktunya dipergunakan.
“Tahun 2024 udah tidak bisa, karena sudah mulai dipakai, tahapan sudah mulai. Insya Allah, kemarin sudah kita petakan, 2022 saya nilainya lupa, itu yang terutang kita 2021 kita selesaikan. Tahun ini dua kali, di murni dan perubahan. Sama 2023. Tahun 2023 di murni saja, karena tahapan sepertinya sudah mulai di akhir 2023,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH mengatakan, Pilkada Kota Cirebon masuk dalam jadwal tahun 2024. Maka mau tidak mau, pemkot harus memenuhi pembentukan dana cadangan.
Mengenai tahun lalu yang gagal menganggarkan dana cadangan karena kondisi pandemi, kata Dani, ada dua opsi yang bisa diambil pemkot. Terlebih jika pada tahun ini (2022, red) dana yang dicadangkan masih jauh dari angka di perda.
Pertama, mau tidak mau membebankan pencadangan pada tahun anggaran 2023, atau memperpanjang skema pencadangan hingga tahun anggaran 2024.
\"Kondisi keuangan daerah saat ini memang berat. Maka saya melihat ada dua opsi. Apakah pemenuhan dana cadangan akan diselesaikan pada tahun 2023, atau diperpanjang sampai APBD 2024,\" ungkap Dani.
Jika melihat opsi pertama, kata Dani, maka jika tahun 2022 ini pemkot mencadangkan sekitar Rp11 miliar, maka di tahun 2023, harus bisa mencadangkan anggaran sampai Rp19 miliar untuk memenuhi kebutuhan.