RAKYATCIREBON.ID - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini geram setelah melakukan verifikasi terhadap data penerima bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19. Ternyata, sebanyak 31.624 penerima di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di Kabupaten Cirebon, ada ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu ditemukan setelah Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi (verval) mencari faktualisasi pada data DTKS.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dr Iis Krisnandar SHCn mengatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan verval pada DTKS dan masih melakukan konfirmasi ke instansi terkait soal adanya dugaan ASN yang menerima bantuan sosial.
\"Jangan sampai ada kekeliruan, walaupun sudah tercatat di DTKS. Karena kami masih melakukan pendataan siapa saja ASN yang menerima bantuan sosial,\" ungkap Iis saat ditemui di kantornya, Selasa (23/11).
Dirinya juga tidak mengerti data itu bisa masuk dalam DTKS. Dia menduga, data tersebut masuk melalui sapa warga sebagai program bantuan Gubernur Provinsi Jabar. Maka perlu dilakukan verval agar jumlah yang masuk dalam DTKS bisa dipastikan.
\"Belum tentu yang masuk DTKS menerima bansos. Bahkan ada yang berhak tidak dapat bansos dan tidak berhak mendapatkan bansos,\" tegas Iis.
Bilamana ada yang menerima bansos, sambung Iis, maka ASN yang menerima diwajibkan mengembalikan. Hanya saja, dirinya mempertanyakan mekanisme pengembaliannya seperti apa.
\"Kemungkinan ada saja yang menerima. Namun harus pasti dulu siapa saja yang nerima. Bilamana data sudah fix, maka ke depan diusulkan data tersebut minta dihapus oleh pusdatin,\" ungkap Iis.
Pihaknya sampai sejauh ini masih memastikan dari hasil penelusuran DTKS tersebut terkait penerimaan bansos.
\"Sampai sejauh ini, kami masih bekerja untuk mengetahui faktualitas dari hasil DTKS yang berhasil dihimpun soal ASN. Untuk mengetahui siapa saja yang menerima bansos. Kami berharap minggu ini bisa selesai,\" ujar Iis.
Dari data yang berhasil dihimpun, jumlah ASN yang masuk dalam DTKS sebanyak 2.103 KK, pegawai BUMD 115 KK, Dokter 33 KK, anggota DPRD sebanyak 5 KK, karyawan BUMN sebanyak 603 KK, serta kepala desa 83 KK.
Data yang memasukkan ribuan ASN, dokter, pegawai BUMN, anggota dewan dan kepala desa sebagai penerima bantuan sosial, ditanggapi sinis oleh masyarakat.
Agus, salah seorang mahasiswa Unswagati Cirebon menyampaikan, paparan data yang memasukan ASN, wakil rakyat dan pegawai BUMN sebagai penerima bantuan sosial, sangat melukai perasaan masyarakat. Pasalnya, sangat banyak warga yang membutuhkan, namun tidak masuk data DTKS.
“Loh kok tiba-tiba ada ribuan ASN, puluhan dokter maupun anggota DPRD yang terdata dapat bansos? Ini apa-apaan? Pendata harus benar-benar teliti, jangan asal. Yang berhak tidak terdata, yang sudah enak hidupnya malah dapat bantuan,” tukasnya. (yog)