RAKYATCIREBON.ID - Kepengurusan Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Kabupaten Kuningan periode 2021-2024 secara resmi dilantik oleh DEEP Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Asisten Daerah 1 H. Nurahim, Ketua DPRD Nuzul Rachdy, Kepala Kesbangpol, H. M Budi Alimudin, Ketua KPU Asep Z Fauzi beserta Komisioner, Maman Sulaeman, Ketua Bawaslu Ondin Sutarman, Rektor Unisa Nurul Iman Hima Amrullah, Ketua KNPI Yusuf Dandi Asih, dan Ketua organisasi pemantauan Pemilu serta tamu undangan yang hadir.
Koordinator Jaringan DEEP Kuningan periode 2021-2024, Oon Mujahidin didampingi Sekretaris Jaringan Nova Rizky Sugema, menyampaikan, DEEP memiliki peran fungsi dalam pemantauan pemilu dan kebijakan publik secara demokratis.
\"Innalilahi Wa Innalilahi Rojiun, tentunya amanah ini merupakan tanggungjawab yang harus dilakukan demi kemajuan tatanan negara dan meningkatkan kesadaran kaum millenial terhadap Demokrasi, khususnya di Kabupaten Kuningan,\" ujar Om Pecoy sapaan akrabnya Oon Mujahidin, Rabu (17/11).
DEEP kata Om Pecoy, kedepan akan berpartisipasi dalam pengawasan pengambilan kebijakan baik itu di lembaga Eksekutif (Pemerintah Daerah,red) maupun di lembaga Legislatif (DPRD), dengan mengedepankan hasil-hasil kajian dan demi kesejahteraan rakyat.
Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nurahim mengatakan, pemerintah Daerah sangat mengapresiasi adanya Organisasi DEEP.
\"Organisasi DEEP diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, baik itu kalangan millenial maupun lainnya untuk mengahadapi Pesta Demokrasi di tahun 2024 mendatang,\" ujar Nurahim.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi mengungkapkan, menghadapi Pemilu 2024 sampai saat ini belum ada kepastian penyelenggaraan keputusan penghitungan suara dan masih didiskusikan.
\"Ada versi penyelenggara dan pemerintah. KPU sudah merancang desain tahapan pemilu dengan memperhitungkan terkait dengan Pemilu serta 2024 sudah ditetapkan tahun politik. Mulai dari Presiden, DPR RI sampai DPRD, dan Bupati/Walikota),\" paparnya.
Penataan Daerah Pemilihan, Asfa sapaan akrabnya menuturkan bahwa hal ini disesuaikan dengan kultural budaya masyarakat. Ada beberapa prinsip penataan Dapil.
\"Pertama, kesetaraan suara, kedua ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, ketiga proporsionalitas, keempat Integralitas wilayah, kelima conterminus dan keenam kohesivitas, serta kesinambungan,\" pungkasnya.(ale)