RAKYATCIREBON.ID - Kisruh pembekuan Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BPTAGS) berimbas pada penutupan Objek Wisata Goa Sunyaragi. Penutupan objek wisata Goa Sunyaragi dilakukan pada hari ini Sabtu 14 November 2021 mulai pukul 08.00 WIB hingga hari Minggu 15 November 2021.
Pimpinan BPTAGS, R Chaidir Susilaningrat menjelaskan, penutupan dilakukan dengan menutup semua akses ke objek wisata Goa Sunyaragi.
\"Penutupan ini sebagai refleksi (gerakan) untuk mengkritisi konflik internal BPTAGS dan Keluarga PRA Luqman Zulkaedin,\" ujar Chaidir.
Menurut Chaidir, sebenarnya ada beberapa hal yang menjadi kritik terhadap kepemimpinan PRA Luqman. Namun masalah yang paling utama adalah kondusivitas.
\"Kami meminta PRA Luqman lebih profesional dalam memimpin Badan Pengelola. Karena Goa Sunyaragi ini merupakan objek wisata warisan budaya nasional yang perlu dilestarikan,\" tambah Chaidir.
Masih menurut Chaidir, penutupan ini merupakan hasil musyawarah seluruh pengurus BPTAGS yang diangkat melalui Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani almarhum Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadingrat.
Sementara itu, terkait rencana penutupan, BPTAGS mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pihak Badan Pengelola Keraton Kasepuhan (BPKK).
\"Kami sudah mengirimkan pemberitahuan ke Polres Cirebon Kota dan BPKK tentang penutupan ini,\" ujar Kabag Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha.
Eko juga meminta maaf kepada para wisatawan yang akan berkunjung ke Goa Sunyaragi atas penutupan ini. Ia juga mengimbau agar wisatawan bisa mengunjungi objek wisata lain di Kota Cirebon.
\"Kami meminta maaf kepada wisatawan dan pihak biro wisata, jika selama 2 hari akan kami tutup. Dan bisa mengalihkan kunjungannya ke objek wisata sejarah lain,\" tutup Eko.
Sebelumnya, beredar kabar, sejumlah pengurus inti Pengelola Goa Sunyaragi dipecat sepihak oleh pihak Sultan Sepuh XV, PRA Luqman Zulkaedin. Pengakuan itu dikemukakan Pemerhati Budaya Cirebon yang juga Pengelola Goa Sunyaragi, Jajat Sudrajat.
Menurutnya, ada beberapa nama yang dulu loyal kepada almarhum Sultan Sepuh XIV, PRA Arief Natadiningrat dan diberi amanah sebagai pengelola Goa Sunyaragi, kini bernasib tak jelas.
\"Tapi dengan adanya pembekuan atau istilahnya pemecatan sepihak terhadap badan pengelola seperti Pak Chaidir, Pak Tamrin, saya, Isyanto, Eko, membuat kami bingung,\" ujar Jajat.
Menurut Jajat, status kepegawaian nama-nama tersebut di lingkungan keraton menjadi tidak jelas. Pasalnya, hingga saat ini, tak satupun menerima surat pemberhentian tugas resmi dari Sultan Kasepuhan.
\"Kalau kami tidak dibutuhkan berikan surat resmi. Karena kami ber SK resmi. Ini polemik yang sedang terjadi di Badan Pengelolaan Goa Sunyaragi. Ketika kami tidak hadir kami melepas tanggung jawab. Ketika kami hadir kami tidak diakui,\" katanya.