Pemilik Rumah Olahan Ayam dan Bebek di Kedungjaya Tanggapi Dugaan Limbah dan Anjing Pemangsa Ternak Warga
![Pemilik Rumah Olahan Ayam dan Bebek di Kedungjaya Tanggapi Dugaan Limbah dan Anjing Pemangsa Ternak Warga](https://rakyatcirebon.disway.id/upload/5535b7a6fe2a677ad2adb6a8d79083d1.jpg)
Istri pemilik rumah olahan bebek, Dini menunjukan sanggahan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Pemilik usaha rumah olahan ayam dan bebek di Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Amin Supriyanto, memberikan tanggapan terkait polemik usaha mereka.
Pasalnya, usahanya dituding beroperasi tanpa izin, limbah yang ditimbulkan mencemari lingkungan, serta memiliki anjing peliharaan telah meresahkan warga.
BACA JUGA:DPRD Fasilitasi FKKC, Jawab Keresahan Para Kuwu
Menanggapi hal itu, Dini menegaskan bahwa proses perizinan usahanya masih berlangsung dan sejak awal mendapat dukungan dari perangkat desa.
“Sejak awal, RT dan RW sudah mengetahui usaha kami dan memberikan persetujuan. Kami juga memiliki bukti berupa surat penandatanganan dari mereka,” kata Amin melalui istrinya Dini, Selasa (12/2).
BACA JUGA:HKTI Kabupaten Cirebon Fokus Cegah Alih Fungsi Lahan dan Perkuat Ketahanan Pangan
Terkait dugaan pencemaran lingkungan, ia mengklaim bahwa limbah produksi telah dikelola dengan sistem pembuangan berlapis.
“Sebagian besar limbah kami berbentuk cair dan telah dibuang melalui sembilan bak pembuangan atau septic tank. Tidak ada limbah padat yang tersisa, karena sisa produksi seperti kulit ayam dimanfaatkan oleh peternak lele,” jelasnya.
Ia juga membantah adanya bau tidak sedap dari lokasi usahanya. Menurutnya, Kuwu Desa Kedungjaya, Satria Robi Saputra, sudah meninjau langsung dan tidak menemukan indikasi bau menyengat.
Terkait insiden anjing yang menyerang ternak warga, Rini mengakui kejadian tersebut. Seekor anak anjing Husky miliknya sempat lepas dan memangsa ayam warga sebanyak tiga kali.
BACA JUGA:Indosat Catatkan Kinerja Unggul di 2024, Laba Bersih Tumbuh 38,1% dan Peningkatan EBITDA 10,2%
“Kami sudah mengganti rugi warga yang terdampak, dan hal ini juga disaksikan oleh Babinsa serta Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa anjing-anjingnya merupakan anjing hias yang telah terlatih dan mendapat pemeriksaan kesehatan dari Dinas Pertanian dan Peternakan setempat.
BACA JUGA:Pemerintah Dorong Masyarakat Lengkapi BPJS Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Swasta
“Untuk mengurangi keluhan warga terkait kebisingan, anjing indukan Husky beserta tiga anaknya telah direlokasi ke luar kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa usahanya berkontribusi terhadap perekonomian warga sekitar. “Kuwu sudah berkunjung dan mendukung usaha ini karena membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar,” tuturnya.
BACA JUGA:Alun-alun Pataraksa Terbengkalai, Pemkab Cirebon Tunggu Keputusan Pemprov Jabar
Kendati demikian, pihaknya tetap akan mengakomodir berbagai masukan. Meminimalisir berbagai dampak yang ditimbulkan dari keberadaan usahanya.
Di sisi lain, warga tetap menolak keberadaan rumah produksi tersebut. Ketua RW 05 Desa Kedungjaya, Panji, menyebut bahwa warga telah sepakat untuk mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan.
BACA JUGA:Kerja Sama Sewa Stadion Bima Resmi Batal, Pj Walikota Cirebon Instruksikan Inspektorat Audit
“Kami sudah mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan penolakan. Limbah mereka mencemari lahan pertanian dan membuat petani gatal-gatal saat bekerja di sawah,” tegasnya.
Warga juga keberatan karena usaha tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan mengganggu kenyamanan lingkungan. Mereka meminta agar rumah produksi tersebut segera dipindahkan. (zen)
Sumber: