Alun-alun Pataraksa Terbengkalai, Pemkab Cirebon Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

Alun-alun Pataraksa Terbengkalai, Pemkab Cirebon Tunggu Keputusan Pemprov Jabar

TERBENGKALAI. Selain Gapura Pataraksa, beberapa kerusakan mulai terlihat. Seperti lantai mulai ambles, belum ada kepastian kapan dilakukan perbaikan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Kondisi Alun-alun Pataraksa yang berada di pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon semakin memprihatinkan. Infrastruktur senilai lebih dari Rp15 miliar itu terbengkalai. Kini berbagai kerusakan, mulai terlihat tanpa kepastian perbaikan dari pemerintah.

Kerusakan mencolok terlihat pada gapura yang telah ambruk, lantai yang mulai ambles, serta tiang listrik yang miring ke arah timur. Kabel listrik pun menjuntai di atas bangunan galeri. Jika hujan, genangan air memenuhi area alun-alun.

BACA JUGA:Jelang Konfercab XI, GP Ansor Kabupaten Cirebon Perketat Persyaratan Calon Ketua

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva'i MPd, menjelaskan bahwa proyek tersebut didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski telah tersandung persoalan hukum yang menyeret tiga tersangka dan menyebabkan kerugian negara, dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah Provinsi Jawa Barat.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari Pemprov Jabar, apakah dana yang telah dikembalikan itu akan dianggarkan kembali untuk perbaikan atau justru terhapus akibat refocusing anggaran," ujar Hilmy, Minggu (9/2).

BACA JUGA:Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kedungjaya Desak Penutupan Rumah Produksi Bebek

Hilmy berharap Bappelitbangda Kabupaten Cirebon segera berkoordinasi dengan Pemprov Jabar agar ada kepastian terkait kelanjutan proyek ini. "Kewenangan penuh terkait proyek ini ada di tangan Pemprov Jabar. Pemkab Cirebon hanya bisa menunggu keputusan dari mereka," tegasnya.

Menurut Hilmy, komunikasi dengan gubernur baru menjadi langkah strategis apabila permasalahan ini terus berlarut-larut. Ia berharap proyek Pataraksa dapat dilanjutkan karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Pemerintahan Imron-Agus Dan Tantangan Efisiensi Anggaran

Meski demikian, Pemkab Cirebon tidak bisa serta-merta mengalokasikan anggaran sendiri. "Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran. Kalau Pemprov sudah mengalokasikan dana, kita tidak perlu lagi menggunakan anggaran daerah," jelas Hilmy.

Ia juga menegaskan bahwa secara hukum kasus proyek Pataraksa telah selesai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon bahkan beberapa kali mengirimkan surat rekomendasi agar pembangunan segera dilanjutkan. Namun, lantaran proyek bukan hibah, kewenangan sepenuhnya tetap berada di tangan Pemprov Jabar.

BACA JUGA:Bermarwah Karena Umat, Lemah Karena Rais 'Aam

"Kalau dulu ini hibah, maka kita yang melaksanakan. Tapi karena bukan hibah, ya tetap harus menunggu keputusan provinsi," tutupnya.

Masyarakat Kabupaten Cirebon berharap ada kejelasan mengenai proyek ini, mengingat Alun-alun Pataraksa berpotensi besar menjadi pusat kegiatan publik dan penggerak ekonomi lokal. (zen)

Sumber: