Jelang Pilkada Pemkab Siap Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan, Sekda: Kami Nunggu Persetujuan KASN

Jelang Pilkada Pemkab Siap Gelar Rotasi dan Mutasi Jabatan, Sekda: Kami Nunggu Persetujuan KASN

BERI PENJELASAN. Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy menjelaskan Pemda sudah mengajukan permohonan rotasi dan mutasi jabatan ke KASN. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON – Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mempersiapkan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat strategis. Khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr Hilmy Riva’i MPd ketika ditemui Rakyat Cirebon, Rabu 18 September 2024. Kata Hilmy, pihaknya telah mengajukan proses tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan.

“Kita sudah mengajukannya ke KASN. Soal diterima atau tidak, itu kewenangan di sana. Kalau diterima, alhamdulillah, jabatan-jabatan layanan masyarakat, seperti camat, bisa segera diisi,” ujar Hilmy.

Menurut Hilmy, ada sejumlah jabatan yang saat ini kosong karena pejabat sebelumnya sudah pensiun, termasuk beberapa posisi di tingkat kecamatan yang dianggap sangat penting untuk segera diisi karena terkait dengan pelayanan publik.

"Ada tiga posisi yang kosong karena pensiun. Itu harus segera diisi karena pelayanan publik akan terganggu jika dibiarkan terlalu lama," tambahnya.

Hilmy memastikan bahwa proses pengisian jabatan tidak akan terhambat oleh pelaksanaan Pilkada, asalkan izin dari KASN segera keluar. Namun, ia juga mengakui bahwa ada potensi resistensi atau pandangan negatif terkait dengan rotasi dan mutasi jelang Pilkada, meski menurutnya hal tersebut relatif dan tergantung pada sudut pandang masing-masing.

“Resistensi itu tergantung persepsi. Tapi kalau terkait dengan pelayanan masyarakat, kalau tidak diprioritaskan, bisa sulit. Misalnya, PPAT yang berkaitan dengan akta jual beli, atau layanan Dukcapil. Semua ini penting dan harus tetap berjalan meskipun ada Pilkada,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa segala proses pengisian jabatan yang kosong akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KASN. Bahkan, kata Hilmy, pihaknya sudah menerima informasi dari KASN yang menyebutkan bahwa pengisian jabatan tersebut tidak boleh dilakukan dalam waktu satu bulan sebelum Pilkada.

“Kami sudah mengajukan sekitar satu bulan lalu, tapi belum ada jawaban dari KASN. Jika rekomendasi sudah keluar, kita akan segera melaksanakan prosesnya,” ungkap Hilmy.

Ia menambahkan bahwa beberapa posisi lainnya seperti Direktur RSUD Waled dan sejumlah posisi lainnya juga telah diajukan untuk diisi. Kecuali untuk Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) saat itu, belum diusulkan.

Hilmy pun menekankan bahwa seluruh proses ini diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pihaknya akan segera menjalankan jika izin sudah keluar, meskipun ada potensi resistensi.

“Kami akan mencoba meminimalkan resistensi yang muncul, karena yang terpenting adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tutup Hilmy. (zen)

Sumber: