Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kedungjaya Desak Penutupan Rumah Produksi Bebek

Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Kedungjaya Desak Penutupan Rumah Produksi Bebek

TUNJUKAN. Ketua RW 05 Desa Kedungjaya, Panji menunjukan limbah yang ditimbulkan oleh aktivitas rumah produksi yang langsung ke area pertanian. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

*** Limbahnya, Timbulkan Bau Tak Sedap dan Rusak Lingkungan

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON — Keberadaan rumah produksi bebek diprotes warga. Diduga beroperasi tanpa mengantongi dokumen perizinan. Warga meminta agar dipindahkan segera.

Alasannya, limbah yang ditimbulkan mencemari lingkungan yang langsung mengalir ke lahan pertanian. Selain itu, aktivitas industri tersebut juga menyebabkan bau menyengat, mengganggu kenyamanan warga.

BACA JUGA:Pemerintahan Imron-Agus Dan Tantangan Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Bermarwah Karena Umat, Lemah Karena Rais 'Aam

Lokasi rumah produksi tersebut berada di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa RW 5 Desa Kedungjaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Ketua RW 05 Desa Kedungjaya, Panji mengungkapkan bahwa warga telah sepakat menolak keberadaan rumah produksi tersebut dan mendesak pemerintah segera mengambil tindakan.

BACA JUGA:Sinopsis Film Pintu-Pintu Surga Akan Tayang di Bioskop

BACA JUGA:Diangkat dari Kisah nyata, Ini Sinopsis Film Korea Firefighters

"Kami sudah mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan penolakan. Limbah mereka mencemari lahan pertanian dan membuat petani gatal-gatal saat bekerja di sawah," ujar Panji, ketika ditemui Rakyat Cirebon, Minggu 9 Februari 2025.

Menurut Panji, rumah produksi itu tidak hanya mengolah bebek dan ayam kampung untuk kebutuhan kuliner saja. Tetapi juga memelihara anjing yang sering memangsa ayam warga.

BACA JUGA:Pemkot Cirebon Beri Apresiasi, Berharap Pondok Pesantren Jagasatru Bisa Wujudkan Masyarakat yang Religius

BACA JUGA:Kerja Sama Sewa Stadion Bima Resmi Batal, Pj Walikota Cirebon Instruksikan Inspektorat Audit

"Hewan peliharaan mereka sering berkeliaran dan menerkam ayam warga. Kemarin saja, ada dua ayam warga yang mati. Warganya ngadu ke saya.  Selain itu, mereka hanya menyewa tempat di sini, tidak punya komitmen terhadap masyarakat," tegasnya.

Bau menyengat dari proses produksi yang melibatkan pencucian serta pengolahan dengan bumbu kuning juga menjadi keluhan utama warga. "Kami ingin lingkungan yang nyaman. Usaha ini harus memiliki izin lengkap atau ditutup saja," tambah Panji.

BACA JUGA:Kerja Sama Sewa Stadion Bima Resmi Batal, Pj Walikota Cirebon Instruksikan Inspektorat Audit

BACA JUGA:H Suhendrik Dukung Kepala Daerah Terpilih Edo-Farida untuk Bangun Kota Cirebon

Salah satu petani desa setempat, Muadi mengaku sangat terpengaruh dengan keberadaan rumah produksi tersebut. Lahan sawah miliknya, menjadi salah satu yang terdampak. "Ada delapan pemilik lahan diarea sekitar sini. Kami sangat terdampak," katanya.

Ia pun menjadi salah satu warga yang membubuhkan tandatangan penolakan. Pihaknya menginginkan agar keberadaan rumah produksi tersebut dipindahkan. Tidak beroperasi disekitar perumahan warga.

BACA JUGA:Gaduh Caretaker, Kadin Kota Cirebon Berpedoman AD/ART dan Peraturan Organisasi

BACA JUGA:Tidak Ada Korban Jiwa Kebakaran Mapolsek Kandanghaur, Kapolres: Pelayanan Publik Tetap Berjalan

"Maunya ya dipindah. Kalau dikasih solusi, malah ngelunjak. Nambah-nambah terus wilayahnya," katanya.

Sebelumnya, penolakan warga diekspresikan dengan unjuk rasa. Warga menggeruduk rumah produksi salah satu Rumah Makan di Cirebon. Menyampaikan tuntutan, agar pemiliknya menyelesaikan persoalan limbah dan mengevakuasi anjing peliharaannya.

Kuwu Desa Kedungjaya, Satria Robi Saputra membenarkan bahwa aktivitas rumah produksi tersebut bukan rumah potong, melainkan tempat pembersihan dan pengolahan bebek sebelum dikirim ke restoran.

BACA JUGA:PSSI Kecewa dengan Langkah Dispora Kota Cirebon Terkait Penyewaan Stadion Utama Bima

BACA JUGA:Stok Beras di Gudang Bulog Cirebon Capai 72.000 Ton, Cukup hingga Akhir Tahun 2026

"Saya sudah cek langsung ke lokasi. Mereka memang buang limbah ke selokan. Kami sudah minta agar menyediakan bak kontrol untuk mengurangi bau," jelasnya.

Robi juga menyarankan agar pelaku usaha mengelola limbah dengan sistem maggot yang lebih ramah lingkungan. "Kalau mereka tidak segera melengkapi dokumen perizinan, kami akan berkoordinasi dengan kecamatan agar izin usahanya dibekukan," tegasnya. (zen)

Sumber: