100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Cirebon: Jalan Rusak, Pekerjaan Rumah Pasangan Beriman

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon, Imron-Agus Kurniawan Budiman. FOTO : DOC/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Menjelang berakhirnya masa 100 hari kerja, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Wakil Bupati, H Agus Kurniawan Budiman masih ada pekerjaan rumah (PR) yang belum rampung, terutama terkait persoalan infrastruktur jalan.
“Pekerjaan rumah pasangan Imron-Agus Kurniawan adalah penyelesaian infrastruktur jalan. Tapi itu sedang dalam proses,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH, Senin (26/5).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda), Dr H Hilmy Riva'i MPd melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dangi SSi MSn MT menyatakan bahwa sekitar 90 persen target kinerja dalam 100 hari kerja telah tercapai.
“Sebagian besar SKPD telah melaporkan kegiatan yang sesuai target. Sisanya masih dalam proses pelaksanaan atau pelaporan,” kata Dangi.
Adapun beberapa capaian dari SKPD terkait, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah melaksanakan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Tuparev. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggelar bursa kerja untuk para pencari kerja (Pencaker).
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan program sosialisasi Kampung Bersih. Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) di sejumlah titik.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat layanan administrasi kependudukan melalui program KIA Bocah (Dakocan) untuk dokumen KTP, akta kelahiran dan kematian.
Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan perbaikan dan peningkatan sarana pendidikan di beberapa wilayah. Dinas Kesehatan (Dinkes) aktif melaksanakan program pelayanan kesehatan di daerah seperti Bakung.
Yang masih menjadi tantangan adalah program-program dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), yang memerlukan mekanisme lelang sehingga membutuhkan waktu lebih lama dalam proses pelaksanaannya.
“Prosesnya sedang berjalan. Kita yakin semuanya akan selesai sesuai dengan perencanaan,” ujar Dangi optimistis.
Dangi juga menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban formal mengenai "100 hari kerja", karena hal tersebut lebih merupakan tradisi politik yang tidak tertulis.
“Di kami tidak ada istilah resmi 100 hari kerja. Tapi memang ada semacam ekspektasi publik terkait janji-janji politik yang perlu ditunaikan. Maka kami tetap merespons hal itu secara profesional,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pasangan Imron–Jigus atau Beriman dilantik 20 Februari 2025. Masa 100 hari kerja dimaknai sebagai periode akselerasi program prioritas yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. (zen)
Sumber: