Pemkab Cirebon Siapkan Rp62 Miliar untuk Gaji Ribuan PPPK

Sekretaris BKAD Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana (kiri) menegaskan tidak ada kendala pembayaran gaji untuk PPPK yang akan dilantik Juli mendatang. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon memastikan gaji bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dilantik Juli nanti, aman. Anggarannya sudah disiapkan. Totalnya sebesar Rp62 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Yuyun Wahyu Wardana SIP MAk, menegaskan tidak ada kendala pembayaran gaji untuk PPPK selama lima bulan ke depan.
“Gaji PPPK dari Agustus hingga Desember sudah kami siapkan. Tidak ada masalah. Totalnya sekitar Rp62 miliar untuk periode tersebut,” ujar Yuyun, Kamis (12/6).
BACA JUGA:DPRD Dorong Percepatan Perizinan Demi Pertumbuhan Investasi
Menurut Yuyun, Pemkab Cirebon telah menyiapkan anggaran gaji bagi 2.040 PPPK yang akan diangkat secara bertahap. Untuk tahun 2026 mendatang, Pemkab mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar per bulan untuk membayar gaji mereka, atau sekitar Rp144 miliar dalam setahun.
“Total belanja pegawai di APBD kita tiap tahun mencapai sekitar Rp2 triliun, jadi penambahan Rp144 miliar untuk gaji PPPK tidak terlalu membebani anggaran secara keseluruhan,” katanya.
Sebelumnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon menyebutkan, sebanyak 1.737 PPPK angkatan pertama akan dilantik pada 17 Juli 2025. Dari jumlah itu, mayoritas berasal dari tenaga teknis sebanyak 1.639 orang.
Sisanya adalah tenaga pendidik sebanyak 94 orang dan tenaga kesehatan 4 orang. BKPSDM menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK dilakukan secara bertahap, termasuk untuk formasi R2, R3, dan R4. Pegawai paruh waktu pun akan ikut diangkat dalam tahapan berikutnya.
BACA JUGA:BKPSDM Kabupaten Cirebon Segera Lantik 1.737 PPPK
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pengangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ahmad Rodi Sakho SIP MSi, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil seleksi yang sudah tuntas dan siap untuk dilantik.
PPPK yang akan dilantik tersebar di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon. Mayoritas formasi yang terisi berasal dari bidang teknis, terutama dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum.
“Terbanyak itu dari teknis. Hampir semua OPD ada formasi teknis. Termasuk di dalamnya ada operator-operator komputer,” ungkapnya. (zen)
Sumber: