Tahun 2026, Pemkab Cirebon Kehilangan DAK Fisik Hingga Rp 49,3 Miliar

Tahun 2026, Pemkab Cirebon Kehilangan DAK Fisik Hingga Rp 49,3 Miliar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hj Sri Wijayawati SSos MSi menyebutkan Pemkab Cirebon Kehilangan DAK Fisik Hingga Rp 49,3 Miliar Ditahun 2026. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dipastikan akan kehilangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam jumlah besar ditahun 2026. Total pemotongan mencapai Rp49,3 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Hj Sri Wijayawati SSos MSi menyebut pemangkasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi dana transfer ke daerah.

BACA JUGA:PKB Kota Cirebon Kecam Tayangan yang Merendahkan Kiai dan Santri

Aturan tersebut menetapkan pengurangan besar terhadap alokasi DAK fisik bagi sejumlah daerah, tanpa terkecuali Kabupaten Cirebon.

"Dari total alokasi sebelumnya sebesar Rp 121 miliar. Kabupaten Cirebon hanya akan menerima Rp 72,2 miliar," ungkapnya.

"Artinya, ada pengurangan Rp49,3 miliar dari total alokasi awal. Ini sangat memberatkan, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk berbagai proyek infrastruktur penting,” ujar Sri, Rabu (15/10).

Sri mengungkapkan, pada tahun 2026 terdapat enam sektor yang sebelumnya masuk dalam program DAK fisik. Namun, setelah pemangkasan, hanya tiga sektor yang tetap mendapat alokasi, yakni air minum, pendidikan, dan kesehatan.

Sementara tiga sektor lainnya konektivitas jalan, irigasi, dan pangan akuatik, dipotong sepenuhnya hingga nol rupiah. Padahal, ketiga sektor tersebut dianggap sangat vital bagi masyarakat Cirebon.

“Konektivitas jalan seharusnya mendapat Rp27,9 miliar, irigasi Rp10,4 miliar, dan pangan akuatik Rp10,9 miliar. Seluruhnya kini tak mendapat alokasi sama sekali,” jelasnya.

Menurut Sri, tanpa anggaran perbaikan jalan, banyak ruas yang rusak tidak bisa diperbaiki. Terutama di daerah dengan akses terbatas. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi mobilitas maupun distribusi barang.

Kondisi serupa juga terjadi pada infrastruktur irigasi. Cirebon yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan Jawa Barat, kini menghadapi tantangan. Banyak saluran irigasi yang tidak lagi berfungsi optimal.

“Kalau irigasi dibiarkan rusak, ini bukan hanya merugikan petani, tapi juga bisa memengaruhi ketahanan pangan di tingkat provinsi bahkan nasional,” katanya.

Sri menambahkan, hilangnya DAK fisik ini juga memperberat beban fiskal daerah. Sebagian besar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon terserap untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin. Untuk pembangunan fisik sangat terbatas.

“Tanpa dukungan dana dari pusat, hampir tidak ada ruang fiskal untuk membiayai proyek-proyek strategis,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan pemotongan DAK bisa memperlebar ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat diharapkan mempertimbangkan kembali keputusan ini dengan melihat kondisi riil di lapangan.

“Pemerintah pusat seharusnya memahami bahwa daerah seperti Cirebon masih sangat bergantung pada transfer dana pusat. Kebijakan ini perlu dievaluasi,” tegasnya.

BACA JUGA:Kemenag Dorong Guru Madrasah Jadi Duta Moderasi Beragama dan Cinta Lingkungan

Solusi alternatif sedang dipikirkan. Mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga menjajaki kerja sama dengan pihak swasta.

Namun, Sri mengakui, langkah-langkah tersebut belum cukup untuk menutupi kekurangan anggaran yang besar.

“Kami realistis, PAD Cirebon masih terbatas. Harapan terbesar tetap ada pada kebijakan pusat,” pungkasnya. (zen)

Sumber: