Pengembalian Dana Nasabah Tahun Depan, Kejaksaan Tunggu Lelang Aset CSI

Rabu 27-10-2021,09:38 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID – Data jumlah nasabah maupun anggota PT Cakrabuana Sukses Investasi (CSI) dipastikan tidak akan bertambah. Hal itu mengingat sudah ditutupnya masa pendataan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon bagi warga yang merasa nasabah CSI.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH kepada wartawan mengatakan, data terakhir jumlah anggota CSI terdaftar sebanyak 2.906 orang. Jumlah tersebut selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan hukum yang berlaku.

\"Pendataan melalui crisis center sudah ditutup. Kita akan melangkah ke tahap selanjutnya,\" jelas Hutamrin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/10).

Masih menurut Hutamrin, pihaknya melakukan pendataan dengan dua tahap. Pada tahap pertama, jumlah warga yang melapor sebanyak 2.089 orang. Kemudian tahap kedua yang dibuka Juli sampai Agustus 2021, ada penambahan 809 anggota. Total sampai ditutupnya pendataan di crisis center sebanyak 2.906 anggota.

Diungkapkan Hutamrin, pihaknya bekerja sama dengan otoritas berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait langkah-langkah yang akan ditempuh. Oleh karena itu, dirinya memastikan sudah tidak ada lagi penambahan jumlah anggota yang terverifikasi.

\"Selain jumlah 2.906 ini, mohon maaf tidak ada penambahan lagi. Kita akan menetapkan jumlah itu dengan berlandaskan hukum. Sehingga, jika di kemudian hari ada yang meninggal dunia, maka ahli warisnya dapat mewakili. Tentu dengan dokumen yang disyaratkan,\" terang pria asal Lampung ini.

Lebih jauh, Hutamrin menegaskan, OJK juga akan menghitung besaran pengembalian yang akan diterima masing-masing anggota. \"OJK akan membantu menghitung pengembalian kepada anggota secara proporsional. Artinya, OJK punya cara tersendiri, sehingga besaran pengembalian disesuaikan dengan hasil telaah kepada semua anggota,\" katanya.

Disinggung mengenai aset sendiri, dia menyebut ada 53 bidang tanah dan bangunan yang menunggu proses lelang. Dirinya mengakui, penghitungan yang telah dilakukan sudah tidak bisa diberlakukan, mengingat sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.

\"Ada ketentuan harga penawaran  yang terdahulu sudah habis, karena masa berlakunya hanya satu tahun. Sehingga, diperlukan perhitungan lagi oleh tim appraisal dari KJPP. Kita tidak bisa memastikan angka karena khawatir tidak sesuai hasil tim itu,\" ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah meminta bantuan pusat pemulihan aset Kejagung untuk membantu penilaian. Namun, kata dia, di tahun 2021 sendiri tidak bisa melakukan penghitungan karena tidak ada anggaran.

\"Tahun ini tidak ada, kemungkinan baru bisa tahun depan kita lakukan. Karena tahun ini tidak dianggarkan. Kita tidak bisa mangajukan lelang tanpa ada hasil appraisal dari KJPP,\" paparnya.

Lebih jauh, Hutamrin memastikan pihaknya akan melaksanakan putusan pengadilan seadil-adilnya. Terkait jumlah uang di rekening penampungan sendiri, saat ini ada sekitar Rp27 miliar yang berasal dari saldo rekening CSI dan penjualan sejumlah aset.

\"Untuk dana yang sudah ada saat ini sekitar Rp27 miliar yang disimpan di rekening penampung. Perlu diketahui, rekening penampungan itu tidak berbunga dan tidak dibungakan. Kita tidak menerima keuntungan apapun,\" pungkasnya.

Seperti diketahui, Senin (25/10) kemarin, dua Pimpinan PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Imam Santoso dan Mohamad Yahya akhirnya bisa menghirup udara segar. Keduanya mendapat pembebasan bersyarat (PB) dan sudah dilimpahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cirebon ke pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Video keduanya saat sujud syukur setelah keluar dari rumah tahanan, beredar di media sosial. Selanjutnya, keduanya akan menjadi klien Bapas selama masa pembebasan bersyarat.

Tags :
Kategori :

Terkait