RAKYATCIREBON.ID – ASN dilingkungan Pemkab Cirebon dituntut berkomitmen menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Hal itu, disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi disela Monitoring dan Evaluasi SPIP dan Evaluasi Maturitas SPIP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Menurutnya, tuntutan itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
“SPIP ini merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih,\" katanya.
Ia pun menjelaskan, sistem pengendalian intern pemerintah adalah proses pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien.
\"Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi SPIP ini, kami mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh jajaran wajib menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mulai dari konsep pedoman, implementasi sampai dengan proses ukuran keberhasilan penyelengaraan SPIP, khususnya di Kabupaten Cirebon,\" ujarnya.
Selain itu, kata Ayu, maksud dan tujuan diadakannya acara ini adalah untuk menyediakan media pengukuran tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP dalam mendukung kinerja yang transparansi, akuntabilitas, dalam pengelolaan keuangan, administrasi serta pertanggungjawaban.
\"Sistem Pengendalian Intern pemerintah terdiri dari lima unsur antara lain, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, pemantauan pengendalian,\" katanya.
Ayu mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat serius dalam melaksanakan sistem pengendalian intern pemerintah. Pengendalian menjadi unsur penting adalah pembangunan integritas dan nilai etika organisasi. Dimaksudkan agar seluruh pegawai mengetahui aturan untuk berintegritas yang baik dan melaksanakan kegiatannya dengan sepenuh hati dengan berlandasan etika yang berlaku untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Cirebon tanpa terkecuali.
\"Integritas dan etika tersebut perlu dibudayakan sehingga akan menjadi suatu kebutuhan bukan keterpaksaan. Sehingga budaya kerja yang baik pada Pemerintahan Kabupaten Cirebon perlu dilaksanakan secara terus menerus,\" katanya.
Sementara itu, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Cirebon, Drs Iyan Ediyana MM mengatakan, tujuan diadakan acara SPIP ini untuk memberikan gambaran kesiapan pelaksanaan penilaian SPIP di Kabupaten Cirebon.
\"Acara ini diikuti 64 orang dari perwakilan perangkat daerah, sekretaris, bagian program, perwakilan kecamatan, puskesmas dan lainnya,\" katanya. (zen)