RAKYATCIREBON.ID - Isu soal status lahan milik Pemkot Cirebon di kawasan Bima, yang saat ini digunakan untuk pengembangan pendidikan oleh Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon, kembali membuat geger. Dua kelompok massa bersebarangan, dalam waktu bersamaan, turun aksi, Kamis (14/10).
Kelompok pertama, massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Cirebon Raya melakukan aksi dengan tujuan ke Balaikota Cirebon untuk meminta bertemu dengan walikota.
GMBI meminta orang nomor satu di Kota Cirebon itu memberikan klarifikasi terkait beberapa pertanyaan yang disampaikan mengenai persoalan hibah lahan kawasan Bima.
Namun tak sampai di depan balaikota, untuk menghindari bentrok, massa aksi GMBI dihadang petugas kepolisian tepat di depan Rumah Dinas Walikota. Polisi pun memasang kawat berduri untuk menghadang massa.
Penghadangan dilakukan, karena dari arah berlawanan, sejumlah LSM yang tergabung dalam Elemen Masyarakat Kota Cirebon (EMKC), juga melakukan aksi di Jalan Siliwangi dari arah Krucuk.
Mereka pun sama, dihadang polisi dengan kawat berduri. Sehingga tidak bisa sampai di depan Balaikota Cirebon.
Setelah lama berorasi, massa GMBI pun geram karena permintaannya tak kunjung dipenuhi. Mereka sempat berusaha membobol barikade polisi dan menyingkirkan kawat berduri.
Namun, upaya tersebut berhasil diredam. Karena, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH didampingi Kapolres Cirebon Kota serta Sekretaris Daerah turun ke jalan menemui massa GMBI.
Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH turun langsung menemui kedua massa aksi yang berseberangan. Azis meminta agar semua pihak tetap bisa mengedepankan serta menjaga ketertiban di Kota Cirebon.
Setelah mendengarkan apa yang menjadi keinginan massa aksi, Azis pun memutuskan untuk berdialog bersama perwakilan massa aksi dari GMBI Cirebon Raya. Mereka pun berdialog di rumah dinas (Rumdin) walikota dengan pengawalan ketat kepolisian.
Saat menemui massa aksi dari GMBI Cirebon Raya, Azis menyampaikan permohonan maaf, karena surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan GMBI belum sempat direspons. Sehingga massa GMBI sampai turun melakukan aksi.
Menjawab pertanyaan yang dilayangkan massa GMBI, Azis pun menjelaskan secara runtut duduk persoalan yang dipertanyakan.
\"Pada tahun 2018, saya tidak menjabat lagi sebagai kepala daerah, karena Februari habis masa jabatan. Lalu 12 Desember 2018 dilantik dan 2019 mulai kerja. Saya memeriksa apa yang terjadi selama 1 tahun. Ternyata telah terjadi kesepakatan pinjam pakai antara YPSGJ dengan Pemkot,\" ungkap Azis.
Perjanjian pinjam pakai tersebut, lanjut Azis, menjadi dasar untuk peningkatan pendidikan di Kota Cirebon. Dan saat itu, Azis melanjutkan kebijakan yang sudah berjalan.
Kemudian saat muncul ketentuan bahwa mekanisme pinjam pakai hanya diperbolehkan antara lembaga pemerintah dengan lembaga pemerintah, maka ada masukan agar lahan dihibahkan.