RAKYATCIREBON.ID - Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi mengunjungi dua keluarga korban sengketa lahan HGU PG Jatitujuh. Dedi mengatakan, kunjungan ke keluarga korban meninggal akibat konflik pertanahan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Indramayu, bertujuan untuk memberikan motivasi.
Korban pertama bernama Suhenda yang beralamat di Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Satu anak sudah berusia 9 tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia tujuh bulan.
Korban kedua adalah Dede Sutaryan, Ketua Bumdes Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh. Dia meninggalkan lima orang anak. Satu anak masih berumur 2,5 tahun.
\"Air mata saya menetes. Tidak tahan melihat janin dan anak yang ditinggalkan oleh ayah mereka,\" ujar Dedi, Kamis (7/10).
Menurutnya, konflik itu dipicu akibat sengketa lahan hak guna usaha (HGU) yang melibatkan dua pihak. Pihak pertama adalah mitra perkebunan yang menggarap area seluas dua hektar. Satu lagi pihak yang ingin menggarap area itu untuk pertanian padi dan palawija tanpa keterikatan dengan perkebunan.
Dedi menambahkan, setidaknya ada lima hal yang harus segera ditempuh. Pertama, pemimpin kedua wilayah (Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka) harus bertemu untuk memetakan wilayah secara komprehensif. Yakni tentang mana area perkebunan dan mana area pertanian non tebu.
Selain itu, pihak perusahaan sebaiknya melibatkan aparat keamanan ketika mengerjakan lahan produksi. Sejak pengolahan, penanaman, pemeliharaan sampai panen pada wilayah yang terkait sengketa lahan. Sehingga, konflik dapat dihindarkan sedini mungkin.
Dedi juga mengajak politisi agar tidak menggunakan isu pertanahan untuk mencari simpati dengan janji hak kepemilikan atas tanah. \"Jika ini terus dilakukan, akan memicu emosi dan berdampak pada jatuhnya korban,\" ujarnya.
Kedua belah pihak agar dapat menjaga diri dan kembali bekerja sesuai profesi dan tugas masing-masing. \"Pelaku kejahatan harus dihukum setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini,\" ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Carsidik mengatakan, pihaknya mengapresiasi kunjungan Dedi Mulyadi.
Carsidik berharap, warganya adalah korban terakhir dari sengketa lahan ini. Ke depan, masalah tersebut harus segera diselesaikan. \"Cukup sampai di sini. Semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar agar konflik ini tidak terus berlanjut,\" ujarnya.
Seperti diketahui, Polres Indramayu resmi menetapkan tujuh tersangka insiden berdarah konflik lahan tebu PG Rajawali II yang menewaskan dua petani penggarap, Rabu (6/10). Dua di antaranya masih DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dalam proses pengejaran tim khusus Satreskrim.
Para tersangkanya adalah warga Kabupaten Indramayu. Mereka adalah TRYD (43) yang merupakan ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung.
Sedangkan yang lainnya tercatat sebagai pengurus F-Kamis, yakni ERYT (53) asal Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, DRYN (46) warga Desa Mulyasari, Kecamatan Bangodua, SBG (48) asal Desa Bunder, Kecamatan Widasari, dan SWY (51) asal Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg.
Untuk dua tersangka lainnya yang mengakibatkan luka terhadap korban, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Identitasnya sudah diketahui dan sedang dilakukan pengejaran. \"Total saksi ada 26 orang,\" jelas Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim, AKP Luthfi Olot Gigantara.