Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat bilah senjata tajam, dokumen-dokumen dari PG Rajawali Jatitujuh, sejumlah KTA anggota F-Kamis, pakaian yang digunakan tersangka, satu unit handphone, rekaman video peristiwa dari drone, dan hasil otopsi sementara dari RS Bhayangkara Indramayu.
Dua korban meninggal dunia dalam insiden berdarah itu adalah warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Mereka adalah Suhenda alias Buyut (40) warga Blok Sibatok, Desa Sumber Kulon, dan Dede Sutaryan (41) alias Yayan warga Dusun Selasa, Desa Jatiraga. \"Korban diotopsi pada tanggal 4 Oktober 2021,\" sebutnya. (hsn)