RAKYATCIREBON.ID - Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dan Pertamax Turbo selama masa Pemberlauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ternyata mengalami peningkatan. Kondisi ini berdasarkan catatan yang dimiliki oleh Sub Holding Commercial & Trading Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina (Persero).
Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan menyampaikan, pihaknya terus berkomitmen untuk menyalurkan dan memenuhi kebutuhan bahan bakar untuk masyarakat.
\"Meski dalam situasi pandemi dimana mobilitas masyarakat berkurang sehingga tren konsumsi BBM menurun, Pertamina terus memastikan ketersediaan bahan bakar untuk kebutuhan masyarakat,” jelasnya, Rabu (25/8).
Dikatakan, sepanjang periode pembatasan kegiatan yang diberlakukan di wilayah Jawa Bagian Barat, pihaknya mencatat kenaikan konsumsi BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.
Rata-rata harian konsumsi BBM selama bulan Agustus tercatat mengalami kenaikan sebesar 31persen untuk Pertamax, dan 5 persen untuk Pertamax Turbo dibandingkan rata-rata harian konsumsi bulan Juli.
“Pola kebiasaan dan gaya hidup ramah lingkungan ini memang sudah saatnya menjadi budaya positif yang kita biasakan agar lingkungan lebih bersih dan sehat. Kesadaran akan pentingnya penggunaan BBM berkualitas dan ramah lingkungan yang sudah cukup baik ini, terus harus kita tingkatkan bersama,” terangnya.
Sedangkan untuk konsumsi LPG rumah tangga maupun non rumah tangga di wilayah Jawa Bagian Barat, tercatat terjadi kenaikan konsumsi LPG sebesar 2 persen pada bulan Agustus. Kondisi ini dibandingkan rata-rata konsumsi LPG pada periode bulan Juli.
Selain itu, Pertamina juga saat ini terus mempercepat berbagai program pemerataan energi lainnya, seperti pendirian Pertashop dan One Village One Outlet (OVOO). Langkah ini agar kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Barat dan Banten yang tinggal jauh dari lokasi SPBU dapat terpenuhi dengan baik.
“Selain memberikan akses yang mudah bagi masyarakat, dengan hadirnya Pertashop, kami harap masyarakat diseluruh Indonesia sampai ke pedesaan dapat menikmati manfaat BBM berkualitas dan ramah lingkungan seperti Pertamax dengan harga yang sama dengan di SPBU,” ujarnya.
Sementara itu, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan atau Research Octane Number (RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi. Bahkan, pabrikan kendaraan sudah mensyaratkan mobil keluaran tahun 2000-an ke atas menggunakan BBM minimal RON 90.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar mengecek buku manual kendaraannya dan mencari nilai kompresi mesinnya. Rekomendasi BBM yang digunakan sesuai kompresi untuk motor biasanya tertulis pada tanki bensin, sedangkan untuk mobil biasanya tertulis pada kaca belakang.
\"Rata-rata kendaraan keluaran 2003 ke atas sudah memiliki kompresi mesin dengan standard BBM minimal oktan 91,\" sebutnya.
Adapun upaya untuk mendorong penggunaan BBM ramah lingkungan, Pertamina juga memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat apabila bertransaksi secara non tunai menggunakan aplikasi MyPertamina. Fasilitas yang didapatkan diantaranya bisa menikmati pembelian BBM lebih hemat Rp300 per liter.
\"Lebih hemat untuk pembelian Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite. Periode programnya hingga tanggal 31 agustus 2021 di SPBU yang sudah terhubung dengan aplikasi My Pertamina,“ paparnya.
Eko menambahkan, jika membutuhkan informasi terkait layanan produk dan program khusus Pertamina lainnya, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center 135. (tar)