RAKYATCIREBON.ID - Desakan kepada Pemkot Cirebon turun tangan menyelesaikan kisruh perebutan takhta di Keraton Kasepuhan, mendapat tanggapan Sekda Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi. Dia berharap, konflik yang terjadi saat ini, bisa diselesaikan secara internal.
\"Kita berharap keraton itu bisa menyelesaikan masalah secara internal. Karena ini kan masalah keluarga,\" ungkap Agus kepada Rakyat Cirebon.
Pada kesempatan itu, Agus meminta dua hal kepada pihak Keraton Kasepuhan. Pertama, Keraton Kasepuhan sebagai bukti sejarah dan simbol budaya di Cirebon, bisa terus dipertahankan.
Kedua, pemkot meminta agar polemik yang terjadi antara beberapa pihak di Keraton Kasepuhan bisa tetap mengedepankan keamanan dan tidak sampai menimbulkan gangguan kamtibmas.
\"Itu saja yang perlu dijaga. Kalau urusan secara pakem yang dibahas oleh internal keraton diharap bisa diselesaikan dengan bijak, mengedepankan prinsip-prinsip kekeluargaan, musyawarah. Toh katanya juga sedang proses hukum, proses hukum itulah yang dikedepankan,\" kata Agus.
Menyoal permintaan agar pemerintah bisa hadir menengahi, sambung Agus, secara legal tidak ada mekanisme yang bisa dijadikan dasar. Namun jika diharuskan turun, maka semua pihak yang berselisih harus mau duduk bersama untuk mencari penyelesaian.
Dengan kata lain, harus ada niat yang sama dari semua pihak yang berselisih untuk bertemu dan bermusyawarah menyelesaikan persoalan yang terjadi.
\"Tapi yang paling penting, sebaiknya diselesiakan oleh internal keluarga. Kalau pemkot, yang perlu dicermati tadi adalah dua hal. Kalau untuk mediasi, tidak ada mekanismenya ya. Kalau mau kita fasilitasi, semua pihak harus duduk bareng. Posisi pemerintah untuk memfasilitasi itu ada di mana. Kita harus melihat. Karena kalau misal kita menerima satu pihak, maka pihak lain akan kecewa. Jadi sebaiknya diselesaikan internal keluarga,\" imbuh Agus.
Sebelumnya, Badan Pengelola Taman Air Goa Sunyaragi (BP-TAGS) angkat bicara terkait kisruh internal Keraton Kasepuhan. BP TAGS meminta pemerintah, baik kota, provinsi maupun pusat untuk turun tangan menyelesaikan konflik di internal Keraton Kasepuhan.
Kepala Bagian Humas BPTAGS, Eko Ardi Nugraha mengatakan, saat ini pihaknya dalam kondisi status quo. Masih menunggu keputusan resmi pemerintah dalam menyelesaikan kisruh di internal Keraton Kasepuhan.
\"Kami meminta walikota Cirebon, gubernur Jawa Barat hingga Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan konflik ini. Karena baik situs Goa Sunyaragi dan Keraton Kasepuhan merupakan aset bangsa Indonesia yang dilindungi Undang-Undang Cagar Budaya,\" kata Eko, Kamis (19/8).
Menurut Eko, Goa Sunyaragi merupakan aset sejarah milik warga Cirebon dan Pemerintah Indonesia. Sehingga pihaknya tidak mau ikut campur dalam konflik yang sedang terjadi di Keraton Kasepuhan.
\"Goa Sunyaragi bukan milik pribadi Sultan dan keluarganya. Namun milik masyarakat Indonesia, khususnya warga Cirebon yang pengelolaannya memang disetujui Keraton Kasepuhan,\" ujarnya.
Sementara itu, Wakil Direktur BP-TAGS, R Chaidir Susilaningrat meminta agar persoalan di Keraton Kasepuhan dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat. \"Jangan sampai konflik yang ada menjadikan wibawa dan kehormatan Keraton (Kasepuhan) tergerus,\" ungkap Chaidir.
Chaidir juga meminta pemerintah daerah hingga pusat ikut menyelesaikan konflik tersebut guna memberikan solusi terbaik. \"Pemerintah harus ikut (menyelesaikan), sebagai pemegang otoritas dalam sistem hukum dan kekuasaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,\" tutupnya.