RAKYATCIREBON.ID - Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 memasuki masa tenang. Tercatat ada 127 desa se-Kabupaten Majalengka yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi, Sabtu (22/5) nanti.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengimbau kepada seluruh calon kepada desa dan panitia agar mampu menjaga kondusifitas dan masa tenang ini tidak dilakukan untuk kampanye dalam bentuk apapun.
“Kepada seluruh calon kades untuk tidak berkampanye pada masa tenang, sebab tindakan itu melanggar aturan,\" ujar Karna saat ditemui Rakyat Cirebon di Gedung Yudha Pendopo, Rabu (19/5).
Menurut orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Majalengka ini, sebaiknya masa tenang ini digunakan untuk berdoa demi keselamatan bersama dan kemenangan masing masing calon.
\"Manfaatkan waktu ini untuk bertawakal, sebab ikhtiar sudah dilaksanakan sesuai tahapan Pilkades,\" ucapnya.
Karna juga meminta kepada seluruh panitia di masing-masing desa agar berkoordinasi dengan pihak terkait. Guna mengawasi pergerakan para calon dan tim sukses dalam menyikapi masa tenang, yang berlangsung sejak Rabu-Jumat (19-5/2021).
\"Kepada para timses masing-masing juga, agar mampu mengendalikan diri dan tidak melakukan serangan fajar atau pergerakan lainnya yang melanggar aturan, demi menjaga kondusifitas, kenyamanan dan kebersamaan masyarakat,\" jelas dia.
Selain itu, Karna juga kembali mengingatkan agar Pilkades yang menerapkan Prokes Covid-19 secara ketat. Hal ini guna mencegah munculnya mata rantai baru penyebaran virus Corona di Kabupaten Majalengka.
Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Majalengka guna menghindari kerumunan, yakni proses pemungutan suara, tidak akan diselenggarakan di balai desa seperti tahun-tahun sebelumnya, tapi berbasis TPS.
\"Pilkades akan diselenggarakan pada Sabtu 22 Mei 2021 dengan berbasis TPS di RT jadi tidak lagi di balai desa. Jadi dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, menjemput masyarakat untuk melindungi dari Covid-19,\" katanya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades nanti harus diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Nantinya Satgas Penanganan Covid-19 akan mengawasi langsung pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.
\"Pelaksanaan Pilkades harus betul-betul secara ketat berpedoman pada prokes. Kita tidak ingin karena Pilkades ini ada kenaikan terkonfirmasi di Majalengka. Akan secara ketat satgas nanti mengawasi,\" ujarnya.
Panitia pelaksana Pilkades dilarang memungut biaya kepada para calon kepala desa. Untuk memastikan hal itu tidak terjadi, pemerintah telah meminta kepolisian dan kejaksaan untuk mengawasi.
Dia menegaskan, pembiayaan pilkades dibebankan biaya sepenuhnya kepada APBD mulai dari pembuatan TPS, honor kertas suara semua dari APBD. Jika ada kekurangan diserahkan kepada APBDes. Bisa refocusing sekarang.
\"Oleh karena itu dilarang panitia Pilkades memungut dana kepada calon, kalau dulu boleh sekarang dilarang. Saya sudah minta ke Kapolres dan Kejari untuk menindaklanjuti jika ada panitia yang memungut biaya kepada calon,\" imbuhnya.(hsn)