RAKYATCIREBON.ID - Seorang pria berusia 25 tahun yang diketahui bernama Agung Prayitno ditemukan sudah tidak bernyawa setelah dikabarkan hilang tenggelam di Sungai Cimanuk. Warga Blok Bungkul Barat, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ini sebelumnya pamit mencari ubi.
Dari keterangan yang dihimpun Rakcer, Rabu (19/5) menyebutkan, insiden itu terjadi di Sungai Cimanuk, Blok Balong, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu. Peristiwanya berawal ketika korban mengantarkan temannya yang bernama Rohadi (29) ke rumahnya di Blok Bangkir Balong, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. Setibanya di tempat tujuan, korban pamitan ingin mencari ubi di sekitar rumah temannya tersebut.
Setelah beberapa jam kemudian, Rohadi yang penasaran karena temannya tak kunjung kembali berniat mencarinya. Setelah mendapat informasi tetangga yang melihat korban berjalan ke arah Sungai Cimanuk, ia pun bergegas menuju tepian sungai.
Beberapa saat kemudian Rohadi dikejutkan kondisi teman yang dicarinya sedang dalam keadaan bahaya. Saat itu temannya berada di aliran sungai. Rohadi yang panik langsung berusaha melakukan pertolongan. Salah satu tangan korban sempat berhasil dipegangnya, namun terlepas begitu saja. Seketika tubuh korban terseret semakin ke tengah sungai sebelum akhirnya tenggelam terbawa arus.
Rohadi yang makin bingung dan ingin menyelamatkan temannya hanya bisa berteriak meminta pertolongan. Sejumlah warga pun berdatangan dan melakukan pertolongan, namun korban tetap tidak bisa ditemukan. Dan beberapa jam kemudian, korban berhasil ditemukan setelah diterjunkannya tim SAR dari BPBD bersama Satpolair Polres Indramayu. Korban yang sudah meregang nyawa itu ditemukan sekitar 50 meter dari titik awal di lokasi kejadian.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Paur Humas, IPDA Agus Setiawan membenarkan kejadian tersebut. Setelah tubuh korban dievakuasi ke tempat aman dan dilakukan pemeriksaan oleh Unit Inafis Polres, dipastikan tidak ditemukan adanya luka akibat kekerasan.
\"Keluarga korban menyadari kejadian tersebut merupakan musibah dan takdir. Juga tidak akan menuntut kepada siapapun dan tidak merasa keberatan. Keluarga tidak mengijinkan untuk dilakukan otopsi, ada surat pernyataannya yang dibuat oleh pihak keluarga,\" jelasnya. (tar)