RAKYATCIREBON.ID - Hampir sebulan sudah Alun-alun Kejaksan diresmikan dan dibuka untuk umum. Namun sampai kini, Pemkot Cirebon belum juga membentuk satuan tugas (satgas) untuk pengelolaannya. Padahal wacana itu sudah lama berkembang.
\"Sayasudah menginstruksikan kepada pak Sekda untuk segera membentuk satgas pengelolaan Alun-alun Kejaksan,\" ungkap Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH kepada sejumlah wartawan, di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon, Senin (17/5).
Satgas pengelolaan Alun-alun Kejaksan juga nantinya berperan mengendalikan pengunjung. Baik dari sisi jumlah maupun penerapan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19. Diakui Azis, tingginya animo masyarakat untuk berkunjung ke alun-alun menimbulkan kerumunan.
\"Karena dengan banyaknya pengunjung, rawan terjadi penularan Covid-19. Kami tentu senang karena animo masyarakat untuk berkunjung ke alun-alun sangat tinggi. Tapi keselamatan masyarakat juga harus prioritas. Makanya perlu pengendalian,\" tuturnya.
Azis juga mengakui, sempat terjadi kerusakan pada beberapa bagian alun-alun. Hal itu lantaran kurang maksimalnya pengawasan, sehingga pengendalian terhadap pengunjung tak berjalan dengan baik.
\"Sehingga ada yang ikut rusak. Contohnya, lampu di tulisan Alun-alun Kejaksan rusak karena diduduki pengunjung saat akan berfoto, dan lainnya,\" kata dia.
Ia sudah memerintahkan sekda untuk segera membentuk satgas pengelolaan alun-alun. Nantinya, pengawasan di areal Alun-alun Kejaksan diperketat. Jam operasionalnya juga akan ditetapkan.
\"Tidak 24 jam. Sehingga nantinya ada waktu-waktu untuk aktivitas tertentu. Misalnya pagi bisa untuk berolahraga, sampai dengan perawatan terhadap rumputnya,\" ucapnya.
Sementara itu, sore harinya, Walikota Azis menyempatkan diri meninjau Alun-alun Kejaksan. Ia meminta kepada petugas yang berjaga untuk mencopot beberapa spanduk di sana, memastikan kebersihan, hingga memastikan pula fasilitas cuci tangan beroperasi dengan baik. (*)