RAKYATCIREBON.ID – Isu permintaan Pemkot Cirebon atas pendopo bupati Cirebon di Jalan Kartini Kota Cirebon disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum seusai safari Ramadan di Nuansa Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Jumat pekan lalu. Namun tak jelas, siapa yang menyampaikan hal itu ke Uu.
“Saya kaget juga itu dimunculkan oleh siapa? Pak Wagub mendapatkan aspirasi itu dari siapa, saya juga belum tahu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi, Senin (26/4).
Menurut Gusmul – sapaan akrab Agus Mulyadi – kendati pendopo bupati Cirebon ada di Kota Cirebon, namun secara legalitas kepemilikan adalah aset Pemkab Cirebon. Pihaknya belum pernah membahas terkait kemungkinan tukar guling aset untuk mendapatkan pendopo tersebut.
“Karena legalitas pendopo bupati itu milik Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kita belum pernah bicara dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait hal tersebut,” kata Gusmul.
Meski demikian, dia menilai, keberadaan pendopo bupati Cirebon di pusat Kota Cirebon memang idealnya bisa dijadikan pendopo walikota Cirebon. “Idealnya memang kota itu punya pendopo di wilayahnya masing-masing. Makanya kalau pemprov akan memfasilitasi, kita sih dengan senang hati,” kata dia.
Gusmul juga memunculkan opsi, jika Pemprov Jabar ingin memfasilitasi adanya pendopo walikota Cirebon. Menurutnya, lebih mudah jika Gedung Negara atau eks Bakorwil yang merupakan aset Pemprov Jabar, diberikan kepada Pemkot Cirebon.
“Gampang sebetulnya kalau mau memfasilitasi pendopo untuk Kota Cirebon. Gedung negara itu diserahkan ke kota saja. Dijadikan pendoponya walikota Cirebon,” ujarnya.
Namun letak strategis pendopo bupati Cirebon di Jalan Kartini dinilai lebih ideal jika digunakan oleh Kota Cirebon. Dikarenakan masih dalam satu kawasan dengan Alun-alun Kejaksan dan Masjid Raya Attaqwa.
“Di sebelah alun-alun, ada masjid, ada pendopo. Karakter pemerintahan zaman dulu seperti itu,” katanya.
Tapi yang jelas, Gusmul setuju jika Pemprov Jabar akan memfasilitasi kemungkinan pertukaran aset tersebut. Kendati harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan antara Pemkot Cirebon dan Pemkab Cirebon.
“Skemanya bisa pemprov membangunkan pendopo yang baru di pusat pemerintahan di Kabupaten Cirebon. Setelah jadi, ininya (pendopo di Jalan Kartini, red) diserahkan ke kota,” katanya. (jri)