RAKYATCIREBON.ID – Guna menguatkan konsolidasi demokrasi pasca helatan pemilu serentak 2019 dan pemilihan kepala daerah tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan melakukan kegiatan nota kesepahaman atau MoU dengan pengurus Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PKn SMA/MA se-kabupaten Kuningan.
Kegiatan ini berkat inisiasi MGMP PKn SMA/MA dengan mengunjungi kantor KPU Kabupaten Kuningan pada Kamis (22/4). Kegiatan KPU ini sebagai implementasi dari penguatan institusi yang menjadi kunci terbangunnya sinergitas kelembagaan, sebagaimana surat edaran KPU Provinsi Jawa Barat nomor 10/PP.06.3.SD/32/Prov/I/2020 perihal konsolidasi Institusional dan kemitraan strategis.
Kegiatan MoU ini dilaksanakan antara Ketua MGMP PKn Kabupaten Kuningan H Didi Rohyadi Hidayat MPdI dengan Ketua KPU Kabupaten kuningan, Asep Z Fauzi SPdI dan dihadiri Anggota KPU serta jajaran pengurus MGMP PKn lainnya.
“Pendidikan politik merupakan program utama yang akan terus dilakukan KPU, sebagai penopang rencana pembangunan jangka menengah. Diharapkan dengan pendidikan politik yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat pemahaman masyarakat terhadap demokrasi semakin baik dan meningkat. Khususnya di lingkup lembaga pendidikan SMA/MA di Kabupaten Kuningan,” kata Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi SPdI.
Sementara itu, Ketua MGMP PKn SMA/MA Kabupaten Kuningan, H Didi Rohyadi Hidayat MPdI menyambut baik kegiatan MoU dengan KPU ini. Didi mengatakan, tugas pendidikan politik bukan saja domain KPU, tapi lembaga pendidikan ataupun organisasi guru mapel seperti PKn sangat mendukung program-program KPU yang berkaitan dengan pendidikan politik.
“Kami sangat mendukung kegiatan KPU. Kami terbuka jika KPU mengadakan kegiatan sinergitas dengan MGMP, untuk mencapai satu tujuan yaitu menjadi warga negara yang baik (Good Citizen),” harapnya. (ale)