Bupati Kuningan: Kami Belum Bisa Penuhi Kenaikan Tunjangan DPRD

Selasa 20-04-2021,14:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH mengaku tidak bisa memenuhi permintaan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kuningan.

“Mohon maaf, untuk saat ini kami belum bisa memenuhi permintaan kenaikan tunjangan DPRD. Untuk refocusing saja belum selesai,” kata bupati saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (19/4).

Menurut Acep, kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggaota DPRD ini, harus teranggarkan dahulu. Mungkin dari APBD Perubahan atau pada tahun 2022 nanti.

“Kalau saya tidak mempermasalahkan. Karena kenaikan tunjangan dewan ini ada payung hukumnya. Adapun berapa besarannya, yang penting sesuai aturan. Apalagi sudah ada kajian dari tim apersial, tapi kita juga harus membicarakan dan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Saya paham di daerah lain lebih tinggi dari kita, namun ada juga daerah yang lebih rendah dari kita,” ujarnya.

Ditambahkan Acep, yang terpenting apa yang akan ditetapkan oleh pemerintah tidak boleh melebihi apa yang sudah ditetapkan oleh tim appraisal. “Kalau berbicara pengurangan, ya kita berunding. Jika appraisal menetapkan segitu ya kita kurang dari apa yang telah ditetapkan. Ini mengacu kepada kemampuan daerah,” tambahnya.

Bupati yang juga ketua DPC PDI Perjuangan ini sempat membahas rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD ini. Bahkan anggota fraksi PDIP juga ada yang menyampaikan untuk menunda karena momentumnya tidak tepat.

Terkait dengan dikembalikannya mobil dinas pimpinan DPRD, bupati mengaku sudah berkonsultasi dengan BPK. Itu dimungkinkan jika dana transportasi yang dipilih, berarti mobil dinas harus dikembalikan.

Sementara itu, terkait dengan wacana kenaikan tunjangan untuk anggota DPRD Kuningan, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan, itu bukan menaikan tunjangan. Tapi itu kajian akademik lembaga independen yang menghitung tentang kelayakan, kepatutan, tentang tunjangan perumahan.

“Jadi bukan keinginan kita untuk menaikan. Kita minta ke appraisal ini benar gak perhitungannya. Dibandingkan dengan daerah lain, tunjangan perumahan kita paling kecil. Makanya kita minta,” kata Zul.

Menurutnya, penilaian dari tim appraisal sendiri sudah keluar. Masing-masing berbeda mulai dari ketua, wakil ketua dan anggota. Untuk ketua Rp26 juta yang sebelumnya Rp17 juta.

“Kami serahkan hasil kajian tim appraisal ke Pemda Kuningan. Ini hasil kajian akademis dan ini belum final. Tinggal nanti Pemda Kuningan seperti apa,” ujarnya.

Sedangkan untuk transportasi, kata Zul, yang diminta wakil ketua untuk dikembalikan dan akan diganti dengan tunjangan, dirinya sendiri masih butuh untuk konsultasi karena kendaraan dinas ini adalah simbol lembaga.

Kalau pun Pemkab Kuningan tidak sanggup, lanjut Zul, pihaknya akan melihat ketidaksanggupannya seperti apa. Yang namanya kelayakan dan kepatutan itu sudah dihitung oleh appraisal.

“Biaya kajian tim appraisal ini dibiayai oleh Sekretariat DPRD, kajiannya itu sampai satu buku,” jelasnya. (ale)

Tags :
Kategori :

Terkait