Beri Kepastian Hukum, Bupati Nina Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah

Rabu 14-04-2021,12:30 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Guna memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah yang sah, Bupati Nina Agustina membagikan ratusan sertifikat tanah secara gratis, Selasa (13/4). Prosesi penyerahan yang dipusatkan di Pendopo Indramayu itu bertepatan dengan acara Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Pada kegiatan itu bupati menyerahkan 510 sertifikat tanah secara gratis. Terdiri dari 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Indramayu, dan 10 sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Disampaikan, melalui program PTSL dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat dapat memiliki sertifikat tanah. Tujuan diberikannya sertifikat tanah itu, yakni untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah tersebut, sehingga dampak jangka panjangnya adalah terciptanya masyarakat yang makmur.

\"Sertifikat hak atas tanah menjadi bukti terkuat kepemilikan tanah. Dengan memiliki sertifikat tanah, selain meminimalisir konflik, juga memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya,\" jelas Bupati Nina.

Menurutnya, PTSL merupakan program strategis nasional, dan salah satu program Nawacita Presiden Joko Widodo memasuki tahun ke-5 pemerintahannya. Program ini ditargetkan rampung pada tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, jumlah bidang tanah di Kabupaten Indramayu mencapai sekitar 844.234 bidang. Sampai dengan tahun 2021, yang sudah terdaftar atau bersertifikat baru 217.441 bidang tanah, atau baru sekitar 28 persen dari total jumlah bidang. Sehingga masih ada sekitar 626.793 bidang atau sekitar 72 persen lagi yang belum memiliki sertifikat tanahnya.

Meski demikian bupati optomis programnya akan bisa rampung dengan capaian targetnya. \"Meskipun pemberian sertifikat belum 50 persen, namun saya yakin Kantor ATR/BPN Indramayu mampu menyelesaikan target yang telah ditetapkan,\" tandasnya. (tar)

Tags :
Kategori :

Terkait