“Lebih baik Mas Heru tanyakan dulu ke teman-teman di Fraksi PDI Perjuangan atau wakil ketua DPRD dari PDI Perjuangan, apakah surat itu resmi hasil keputusan bersama atau bukan? Jangan sampai menyalahkan pihak-pihak yang tidak salah, tapi berusaha membiaskan aktor intelektualnya,” katanya.
Seperti diketahui, publik Kota Cirebon dibuat geger oleh beredarnya foto surat disertai proposal penawaran sponsor atau donatur untuk pembuatan spanduk. Surat dan proposal tersebut berkop DPRD Kota Cirebon dan ditandatangani Ketua DPRD, Affiati SPd serta dilekati stempel basah.
Sasaran edar dari surat dan proposal tersebut adalah perusahaan dan instansi pemerintahan. Isinya penawaran untuk jadi donatur maupun sponsor guna pembuatan spanduk, baliho, t-banner dan sejenisnya bermaterikan imbauan larangan mudik lebaran Idulfitri.
Rabu (7/4) malam, Affiati langsung menggelar jumpa pers di rumah dinasnya di kawasan KS Tubun Kota Cirebon. Melalui Kuasa Hukumnya, Gideon Manurung SH, Affiati megakui surat tersebut ditandatangani dirinya. Namun terjadi kesalahan di pihak ketiga, dalam hal ini Media Promo Production yang menggunakan kop DPRD Kota Cirebon.
Affiati meminta Media Promo Production untuk menarik semua surat beserta proposal yang sudah beredar tersebut. Jumlahnya diperkirakan ada 60 surat dan proposal. Pihak Media Promo Production juga mengaku salah dan menyampaikan permintaan maaf. “Kita tarik kembali semua suratnya,” kata Pimpinan Media Promo Production, Cecep Koesniadji.
Keesokan harinya, Kamis (8/4), advokat asal Kota Cirebon Furqon Nurzaman SH secara resmi mengadukan persoalan tersebut ke BK DPRD Kota Cirebon. Semula, Aliansi Ormas, LSM dan OKP Kota Cirebon juga akan menempuh langkah yang sama pada Jumat (9/4), namun diundur dan dikabarkan mereka bakal melaporkan ketua dewan pada hari ini.
(jri)