RAKYATCIREBON.ID - Satreskrim Polres Kuningan menggelar razia ke sejumlah hotel melati di wilayah Sangkanurip, Kecamatan Cilimus. Hasilnya, sebanyak lima pasangan mesum terjaring sedang asyik berduaan di kamar.
Sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pasangan yang terjaring operasi pekat. Meski berusaha berkelit kepada petugas dengan mengatakan tidak melakukan perbuatan mesum, kelima pasangan ini pun langsung dibawa ke Mapolres Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja mengatakan, razia pekat ini dilakukan di tiga hotel yang berada di wilayah Kecamatan Cigandamekar.
\"Operasi pekat ini dilaksanakan selama 10 hari yang dimulai pada tanggal 4 April 2021 hingga 13 April 2021 nanti. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menjelang Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021,\" kata Kasat.
Kasat menambahkan, dalam operasi pekat yang dilaksanakan tadi malam, sedikitnya lima pasangan mesum yang terjaring dan langsung diangkut ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lanjutan.
\"Kelima pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan identitas bahwa mereka adalah pasangan suami istri. Makanya, kami amankan,\" jelasnya.
Alasan mereka adalah karena faktor ekonomi makanya nekat menawarkan diri melakukan perbuatan mesum. Mereka yang terjaring, lanjut Kasat, dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan yang melibatkan Dinas Sosial agar tidak mengulangi perbuatan serupa. (ale)