RAKYATCIREBON.ID - Pemkab Majalangka memutuskan untuk kembali memperpanjang status PPKM Mikro hingga dua pekan ke depan.
Masih belum stabilnya kasus terkonfirmasi positif menjadi pertimbangan status PPKM Mikro di daerah ini kembali diberlakukan.
Dalam pelaksanaannya, PPKM Mikro ini nantinya akan lebih fokus terhadap pengendalian kerumuman. Hal itu mengingat saat ini hingga beberapa hari ke depan, diprediksi akan banyak agenda yang berpotensi terjadi kerumunan, seperti hajatan.
Masih menunjukan fluktuatif. Oleh karena itu, berlandaskan kepada intruski Mendagri dan Gubernur maka PPKM Mikro akan berlakukan lagi sampai 22 Maret dengan lebih memperkatat pergerakan masyarakat.
“Terutama di kerumunan-kerumuman, termasuk agenda-agenda kegiatan yang menghadirkan kerumunan,” kata Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa (9/3).
Menurutnya, kerumunan diketahui menjadi pemicu munculnya kasus terkonfirmasi di Majalengka. Selain itu, aktivitas pergerakan orang pun dinilai memiliki andil yang besar dalam munculnya kasus terkonfirmasi baru.
“Terutama sekarang masuk musim hajatan, ada agenda keagamaan, Rajaban juga. Kami antisipasi. Karena analisa dari tim Satgas, lahirnya terkonfirmasui adalah dari kerumunan, dari perjalanan,” papar dia.
Lebih jauh Karna menjelaskan, pengendalian di tingkat RT dan RW juga masih akan menjadi fokus pada PPKM Mikro tersebut.
“Pak Kapolres menyarankan bagaimana kekuatan level operasional di teknis, di RT RW diperketat,” jelas dia.(hsn)