Semua Warga Bisa Nikmati Pelayanan BPJS Kelas Tiga

Senin 01-03-2021,15:00 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

RAKYATCIREBON.ID - Data penerima bantuan jaminan kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikeluhkan para RW di Kelurahan Pekalangan, ditanggapi wakil rakyat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB menyampaikan, di tahun 2021 ini, Pemkot Cirebon sudah menyiapkan anggaran untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat.

Sehingga, kebijakan bahwa seluruh warga Kota Cirebon tercover BPJS Kesehatan sudah dikeluarkan.

\"Saat ini kan kebijakan pemkot untuk menerapkan 100 persen UHC (universal health coverage). Jadi semua warga kota yang menginginkan pelayanan kesehatan di kelas tiga bisa mendaftarkan melalui RT RW, tanpa melihat status ekonomi,\" ungkap Tresnawaty.

Namun, lanjut Tresnawaty, apabila ada warga yang merasa mampu dan ingin pelayanan kelas dua dan kelas satu, dapat mengambil sistem BPJS Kesehatan secara mandiri atau bayar premi sendiri.

\"Apabila ada yang terdata kelas tiga tapi dinilai oleh RT RW warga mampu, tanyakan saja pada warga tersebut. Karena itu haknya sebagai warga kota. Apakah mau menerima kartu itu. Bila tidak mau, dapat dikembalikan ke BPJS melalui puskesmas setempat,\" lanjut dr Tresna.

Sebaliknya, jika masih ada warga kota yang tidak mampu dan belum terdata, maka RT dan RW dapat mendaftarkan warganya tersebut ke puskesmas untuk dijadikan peserta BPJS.

Sebagaimana diketahui, Kota Cirebon sudah mendeklarasikan diri sebagai kota yang mencapai Program Universal Health Coverage (UHC) 100 persen beberapa pekan lalu, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Walikota.

Sebelumnya diberitakan, warga di Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan mengeluhkan pendataan terkait penerima bantuan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang terkesan salah sasaran.(sep)

Tags :
Kategori :

Terkait