RAKYATCIREBON.ID – Pandemi Covid-19 belum juga mereda. Kendati roda perekonomian di Kota Cirebon berjalan, namun dirasakan melambat.
Imbasnya, para pelaku usaha kecil menengah (UKM) harus tersengal-sengal dalam menjalankan usahanya. Modal mereka semakin menipis. Bahkan tak sedikit yang sudah habis.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi oleh Pemerintah Kota Cirebon. Salah satunya melalui suntikan stimulus untuk memperkuat modal pelaku UKM. Tanpa mengesampingkan pembinaan yang harus terus dilakukan. Sehingga sektor UKM bisa tetap survive di saat pagebluk.
“UKM sedang dihadapkan pada masalah lain, yakni permodalan. Daya beli sedang menurun saat pandemi seperti ini. Sehingga perlu program bantuan stimulus bagi UKM,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA, usai rapat kerja dengan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) di gedung DPRD, Kamis (11/2).
Menurut Watid, ratusan pelaku UKM di Kota Cirebon yang masih bertahan di tengah situasi sulit ini kiranya bisa diberi bantuan stimulus. Pihaknya juga akan merekomendasikan usulan tersebut kepada pimpinan DPRD.
Watid mengatakan, pihaknya akan mengkaji regulasi yang memungkinkan agar program bantuan stimulus untuk UKM bisa dilakukan.
Selain itu, menurut Watid, hal penting lainnya yang harus dilakukan Pemkot Cirebon melalui DPKUKM adalah pendataan UKM dan pedagang kaki lima (PKL) secara valid.
“Perlu adanya sinkronisasi data, mana yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, dan mana yang belum. Sehingga penyaluran bantuan dari APBD kota akan tepat sasaran,” tuturnya.
Kepala Bidang Koperasi UKM DPKUKM Kota Cirebon, Drs Saefudin Jupri, mengaku akan mengonsultasikan usulan Komisi II DPRD ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jupri mengamini, perlu adanya sinkronisasi data UKM agar tak tumpang-tindih.
“Kita akan lihat regulasinya dan akan konsultasikan juga. Regulasi mana yang bisa kita gunakan.Intinya itu dulu,” kata Jupri. (jri)