RAKYATCIREBON.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mampu menghemat Rp200 juta setiap bulannya, setelah memasang meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Pasalnya, sebelum ada program meterisasi, biaya pembayaran listrik PJU selama ini dinilai cukup besar.
Untuk itu, setiap PJU yang menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Cirebon sejak akhir 2020 lalu telah dipasang meterisasi PJU.
Program meterisasi PJU untuk 1.000 titik ini, dinilai mampu menghemat pembayaran listrik ke PLN. Sehingga, beban biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah (pemda) setempat tidak terlalu besar setiap bulannya.
\"Jadi dengan dipasang meterisasi ini, pembayaran listrik untuk PJU ini bebannya bisa hemat hingga Rp200 juta setiap bulannya. Kan lumayan besar penghematannya,\" kata Sekretaris Dishub Kabupaten Cirebon, Adang Suryana.
Adang menjelaskan, pada akhir 2020 lalu, pihaknya menggencarkan meterisasi dalam pemanfaatan PJU. Ditambah lagi Dishub saat ini menerima tagihan pembayaran PJU perumahan yang sudah diserahkan ke Pemda, sehingga menambah beban pembiayaannya ditanggung ke Dishub.
\"Kenapa kita lakukan program meterisasi? karena dulu mau lampu nyala atau mati kami tetap bayar,\" kata Adang, belum lama ini.
Sebelum dipasang meterisasi, Dishub Kabupaten Cirebon membayar listrik untuk PJU sebesar Rp 2,4 miliar setiap bulannya. Oleh karena itu, program meterisasi dimaksudkan untuk melakukan penghematan pembayaran di setiap bulannya.
Sebab kata dia, dengan adanya meterisasi pada PJU, dapat dikontrol dan diketahui pengeluaran listrik yang digunakan untuk PJU ini. \"Dan ketika PJU dalam kondisi mati ya tidak ada pengeluaran untuk pembayaran listrik. Kalau sebelumnya kan enggak begitu, nyala atau mati tetap bayar,\" ungkap Adang.
Ia juga menjelaskan, biaya pemeliharaan untuk 1.000 titik PJU di Kabupaten Cirebon selama tahun 2020 lalu menghabiskan anggaran sebesar Rp 3 miliar. \"Nah untuk pemeliharaan PJU itu anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 3 miliar,\" pungkasnya. (zen)