Selain masih adanya dugaan monopoli oleh suplier, diduga banyak campur tangan para oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang \"bermain\" dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat ini.
\"Kami menduga adanya intervensi dari TKSK, agar penyediaan barang atau kebutuhan dalam program BPNT diarahkan atau dikuasai oleh salah satu kartel atau supplier. Kami minta APH mengusut tuntas kasus ini,\" pungkasnya. (zen)